Jumat, 13 September 2013

21 Daerah Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT

21 Daerah Pelaksanaan Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT
Sebanyak 21 daerah akan melaksanan seleksi CPNS dengan metode computer assisted test (CAT. Angka ini sangat kecil dibandingkan jumlah pemda yang membuka lowongan CPNS 2013 sebanyak 260 instansi, terdiri dari 23 provinsi dan 237 kabupaten/kota. Sedangkan instansi pusat yang siap CAT sebanyak 49 dari 69 kementerian/lembaga.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS BKN Aris Windiyanto, pelamar umum ini akan memperebutkan 65 ribu kursi CPNS, yang terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. Berikut ini 21 instansi daerah (delapan provinsi dan 13 kab/kota)  yang menyelenggarakan CAT.

Berikut Daerah Pelaksanaan Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT:

Pemerintah Provinsi

1. Jawa Tengah
2. Jawa Timur
3. Bengkulu
4. Sumatera Barat
5. Sulawesi Barat
6. Maluku
7. Maluku Utara
8. DKI Jakarta (masih dalam koordinasi)

Pemerintah Kabupaten/kota

1. Surabaya
2. Sidoarjo
3. Salatiga
4. Singkawang
5. Muara Enim
6. Banjarmasin
7. Banjar Baru (per 13/9, bupatinya menarik kembali dan menyatakan mundur dari CAT)
8. Serang
9. Sawahlunto
10. Dharmasraya
11. Musi Rawas
12. Denpasar
13. Pekan Baru

Untuk 49 K/L menurut Aris, datanya masih berubah-ubah dan belum fiks. Sebab, ada yang masih ragu-ragu dan ada juga ingin mundur alias balik ke lembar jawaban komputer (LJK). "Sampai hari ini ada juga yang masuk dan ada juga yang mengundurkan diri seperti Banjar Baru,".

Kontroversi Hati dan Konspirasi Kemakmuran Ala Vicky Prasetyo

Kontroversi Hati dan Konspirasi Kemakmuran Ala Vicky Prasetyo
Salam, ramai media memberitakan tentang mantan tunangan Zaskia Gotik, yang membuat heboh setelah video Vicky Prasetyo diunggah di youtube dan facebook mengenai wawancara dengan media pasca pertunangan dengan pedangdut, sampai penyampaian visi misi pencalonan kades. Video ini melejit bak Roket langsung menduduki peringkat 8 Besar Kata Kunci Terpopuler Versi Search Engine Yahoo dengan kata kunci 'Kontroversi Hati.'
seperti kata Tata Janeta, eks grup vokal Mahadewi tertawa terbahak-bahak ketika membaca rentetan berita tentang Vicky Prasetyo, bekas tunangan pedangdut Zaskia Gotik. Baginya, Vicky yang belakangan jadi sorotan media memberi warna baru komedi di Indonesia.
Tata ngakak karena pernyataan Vicky kepada media tatkala mengukuhkan pertunangannya bersama Zaskia. Saat itu ia mengucapkan kalimat ajaib yang sulit dicerna orang awam. Ia berusaha memberi kesan intelek dengan penempatan diksi
yang tidak tepat.

Inilah Video dan petikan omongan Vicky Prasetyo yang membuatnya mendadak tenar di search engine yahoo itu:


Petikan omongan Vicky Prasetyo
"Di usiaku ini, twenty nine my age, aku masih merindukan apresiasi, karena basically aku senang musik, walaupun kontroversi hati aku lebih menyudutkan kepada konspirasi kemakmuran yang kita pilih ya."

"Kita belajar, apa ya, harmonisisasi dari hal terkecil sampai terbesar. Aku pikir kita enggak boleh ego terhadap satu kepentingan dan kudeta apa yang kita menjadi keinginan."

"Dengan adanya hubungan ini, bukan mempertakut, bukan mempersuram statusisasi kemakmuran keluarga dia, tapi menjadi confident. Tapi, kita harus bisa mensiasati kecerdasan itu untuk labil ekonomi kita tetap lebih baik dan aku sangat bangga."

Rabu, 11 September 2013

Honorer K1 dan K2 Yang Tidak Lolos CPNS Diangkat Menjadi PPK

Honorer K1 dan K2 Yang Tidak Lolos CPNS Diangkat Menjadi PPK
Pemerintah memastikan tidak ada lagi pengangkatan honorer tertinggal selain kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Pemerintah pun sudah menyiapkan skenario baru untuk menampung honorer K1 maupun K2 yang tidak lolos CPNS, yaitu dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak (PPK). Itupun syaratnya, harus lulus uji kompetensi dan punya keahlian yang dibutuhkan instansi bersangkutan.
"Kita terakhir melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun ini. Kalau yang lolos banyak, pengangkatannya dua kali yaitu 2013 dan 2014. Tahun ini kita plotkan 109 ribu saja, tapi tesnya satu kali di tahun ini," terang Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di sela-sela seminar Plus Minus Lelang Jabatan di Hotel Sari Pan Pacific.
Mengingat jumlah honorer K2 ditambah luncuran K1 hampir 700 ribu orang yang akan dites pada 3 November mendatang, sementara kuota CPNS-nya hanya 200-an ribu orang, pemerintah memberikan skema pengangkatan PPK. Hanya saja pengangkatan PPK menunggu penetapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu honorer yang akan menjadi PPK harus punya kompetensi juga.
"Kerja PPK itu terikat kontrak. Kalau dibutuhkan instansi, kontraknya diperpanjang. Sebaliknya bila tidak diperlukan lagi, tidak perlu perpanjangan lagi," ujarnya.
Adapun hak-hak PPK, lanjut guru besar UI ini, sama seperti PNS. Yang membedakan hanya pensiun saja. Jika PNS di usia tertentu mendapatkan uang pensiun, PPK tidak menerimanya.
"Hak-hak PPK dan PNS kita upayakan sama. Ini agar masyarakat tidak memburu PNS saja, tapi masih ada PPK yang prospeknya juga bagus," pungkasnya.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/11/190399/Pemerintah-Pastikan-Stop-Angkat-Honorer-jadi-CPNS-

Ribuan Honorer K1 Gagal Diangkat Menjadi CPNS

Ribuan Honorer K1 Gagal Diangkat Menjadi CPNS
Sebanyak 49 ribu honorer kategori satu (K1) jangan gembira dulu. Pasalnya, meski sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah mendapatkan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bukan jaminan lantas bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Terbukti, ribuan honorer K1 yang menerima formasi pada 19 Desember 2012, gagal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Ini lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak menerbitkan NIP para honorer K1.
"Data BKN per Agustus 2013 ada 1.586 honorer K1 tidak mendapatkan NIP. Jumlah tersebut hari ini terus bertambah, namun angka pastinya saya belum tahu," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat.
Penolakan BKN ini, lanjutnya, didasarkan pada ketidaktersediaan data mengenai sumber pembiayaan gaji honorernya. Padahal bukti pembayaran gaji tersebut merupakan salah satu syarat utama untuk membedakan honorer K1 dan K2.
"Tanpa ada bukti transferan gaji yang sumbernya APBN/APBD itu, NIP tidak bisa kita keluarkan," tegasnya.
Ditanya kenapa justru terganjalnya bukan dari awal dan sebelum diberikan formasi, Tumpak enggan berkomentar banyak. "Ya harusnya BKN tidak perlu lagi melihat bukti-bukti transferan gajinya ya. Kan sudah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga, tapi kenyataannya tetap ada kesalahan juga di datanya," bebernya.
Penyaringan berlapis ini, tambahnya, sebagai bukti pemerintah sangat ketat dalam mengeluarkan NIP. Yang tidak berhak diangkat, jangan berharap bisa mendapatkan NIP meskipun sudah diberikan formasi.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/11/190362/Sudah-Dinyatakan-Lolos,-Ribuan-Honorer-K1-Gagal-Kantongi-NIP-

Selasa, 10 September 2013

BNN Buka Lowongan CPNS Untuk Posisi INTEL

BNN Buka Lowongan CPNS Untuk Posisi INTEL
Ini kesempatan bagi para sarjana yang punya bakat menjadi intel. Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi intel.
Tepatnya, nama jabatan yang dibutuhkan BNN itu adalah Analisis Intelijen Taktis. Latar pendidikan yang disyaratkan adalah sarjana hukum, baik pidana maupun perdata. Formasi yang tersedia 50 kursi, yang akan ditempatkan di BNN Kabupaten/Kota yang ada di sejumlah provinsi, antara lain Aceh dan Sumut.
Untuk jabatan Analisis Intelijen Taktis, BNN juga membutuhkan 26 CPNS baru, yang akan dididik sebagai intel pengendus jaringan pengedar narkoba lewat teknologi informasi. Syaratnya harus berlatar belakang sarjana strata 1 jurusan ilmu komputer.
Selain itu tenaga penyuluh, dengan latar belakang sarjana ilmu komunikasi, dengan formasi 101 kursi, dan sarjana Kesehatan Masyarakat 26 kursi.
Lewat pengumuman resminya di situs BNN, lembaga pemberangus narkoba itu juga membuka lowongan 26 perawat.
Total, tahun ini BNN membuka lowongan 510 CPNS, termasuk 100 petugas pemetaan yang sebagian juga akan disebar di sejumlah kantor BNN daerah.

Kejaksaan Buka Pendaftaran CPNS 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bagi 1000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia.
�Ada sebanyak 1.000 formasi yang akan diterima pada seleksi CPNS kali ini. Pendaftaran online dimulai tanggal 8 hingga 22 September 2013,� kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, Senin (9/9) kemarin.
Adapun kualifikasi pendidikan yang akan diterima adalah, lulusan S.1 Ilmu Hukum untuk jabatan fungsional calon jaksa (golongan III/a) sebanyak 450 orang, lulusan S.1 ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan III/a) sebanyak 38 orang.
Kemudian, lulusan D.III komputer untuk jabatan fungsional calon pranata komputer (golongan II/c) sebanyak 38 orang dan 38 orang lulusan D.III ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan II/c). Kemudian, lulusan SLTA untuk pengawal tahanan, penyiapan barang bukti, pengemudi, dan caraka (golongan II/a) sebanyak 436 orang.

�Informasi lebih lanjut dapat dilihat di www.kejaksaan.go.id./rekrutmen atau bisa datang langsung ke kantor Kajati dan melihat informasi ini di papan pengumuman,�ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada para peserta CPNS untuk tidak mempercayai oknum kejaksaan maupun calo yang mengaku dapat mengurus kelulusan CPNS.� Kalau menemukan hal semacam ini di lapangan, tolong laporkan Satgas Kejati Aceh atau pihak berwenang lainnya,�pintanya.

Adapun tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI secara online adalah, pertama membuka website dengan alamat  www.kejaksaan.go.id./rekrutmen / dan klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki akun, isi formulir data pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan username dan pasword, kemudian gunakan username dan pasword tersebut untuk melakukan login.

Selanjutnya, lakukan login klik Update data untuk melihat data, dan klik melengkapi data lamaran untuk mengisi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan. Bagi peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada Formulir Pendaftaran yang harus dicetak/ diprint oleh pelamar.

Pada formulir pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel di depan map yang berisi dokumen yang akan diverifikasi. Apabila hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor ujian pada kartu ujian untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD).

Bea Siswa Miskin (BSM) Untuk SMK Segera Meluncur

Bea Siswa Miskin (BSM) Untuk SMK Segera Meluncur
Kabar gembira bagi siswa tidak mampu di SMK di Banyumas yang memiliki Program Kejuruan Khusus (BKK). Pasalnya, beasiswa siswa miskin (BSM) bagi SMK yang memiliki program BKK sudah mulai cair. Dari tujuh sekolah yang ada, lima diantaranya sudah cair.
Kepala Seksi Pengendalian Mutu Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kusyanto menuturkan, lima SMK yang telah mendapat BSM BKK yakni, SMKN 3 Banyumas sebanyak 152 siswa, SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto sebanyak 175 siswa, SMK Bina Taruna sebanyak 80 siswa, SMK Maarif NU Pekuncen sebanyak 45 siswa, dan SMK Citra Bangsa Mandiri sebanyak 121.
Sementara ini, jumlah total siswa yang telah mendapat BSM BKK sebanyak 573 dari jumlah keseluruhan 1.819 siswa.
"SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto, SMK Maarif NU Pekuncen, SMK Bina Taruna merupakan sekolah yang memiliki kejuruan khusus di bidang Perbankan. SMKN 3 Banyumas, memiliki kejuruan khusus di bidang seni budaya, dan SMK Citra Bangsa Mandiri merupakan sekolah kesehatan. Sementara ini, 2 SMK lain yang BSM BKK-nya belum cair yakni SMK Perikanan dan SMK SPM Nasional Purwokerto. Jumlah siswa STM Pertanian yang diusulkan mendapar BSM BKK sebanyak 555 siswa, sedangkan siswa SPM sebanyak 691," terangnya.
Kusyanto mengatakan, BSM BKK sudah bisa dicairkan mulai (5/9) lalu di kantor pos. Dalam pencairan siswa penerima harus membawa foto copy kartu pelajar, surat keterangan dari kepala sekolah, dan foto copy raport yang memuat identitas siswa.
"Karena by name, maka, pencairan dana harus dilakukan sendiri oleh siswa penerima," tandas dia.