Kamis, 29 November 2012

Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah

Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah - Assalamualaikum dan salam sejahtera, sehubungan dengan data dan daftar nama yg telah melalui proses verifikasi tahun 2012 dan telah dinyatakan sebagai guru bersertifikasi pendidik, dipenghujung tahun 2012 ini pihak berwenang dalam hal ini http://sergur.kemdiknas.go.id menetapkan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah. Daftar nama Peserta tersebut akan di verifikasi kembali dan ditetapkan sebagai bakal calon sertifikasi guru tahun 2013 dam akan melaui tahapan yakni UKA - Pengumuman Hasil - Pemanggilan - Diklat - Pengumuman - Pengulangan 1 dan 2 - penerimaan sertifikat - pengumpulan berkas.

Untuk Melihat Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah Silahakn :

Berikut Cara Melihat Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah :

1. Silahkan Anda KLIK DISINI 
2. Akan Tampil Halaman Seperti Dibawah ini !
Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah
3. Klik Kriteria Di Pojok Kanan Atas
4. Akan Tampil Halaman 
Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah
5. Pada Halaman Diatas Ada Dua Pilihan Provinsi dan Kab/Kota, Silahkan Anda Klik Pilihan Provinsi Sulawesi Tengah, Akan Muncul Daerah pada pilihan Kab/Kota.
6. Carilah Nama Anda Berdasarkan Daerah Anda di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekian Dari Blog Pendidikan Semoga Dapat Membantu Bapak/Ibu Guru Dalam Mencari Daftar Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Tengah.

Minggu, 25 November 2012

Penerimaan CPNS Untuk Tenaga Pendidik Tahun 2013

Penerimaan CPNS Untuk Tenaga Pendidik Tahun 2013

Kemen PAN dan RB telah sudah berancang-ancang untuk  menggelar seleksi CPNS baru untuk seluruh formasi pada tahun anggaran cpns 2013. Tetapi khusus untuk tenaga pendidik seperti guru, sudah diberlakukan aturan tersendiri. Misalnya, untuk guru Taman Kanak-kanak Negeri (TKN) ditetapkan satu guru negeri untuk satu rombongan belajar yang ada di satu kabupaten atau kota.
Selanjutnya, untuk guru kelas SDN ditetapkan satu orang untuk satu rombongan belajar di seluruh kabupaten atau kota. Aturan ini juga sama untuk usulan guru SLB Negeri. Sedangkan untuk guru Penjaskes dan agama, dihitung tiga kali jumlah sekolah yang ada di kabupaten atau kota. Sementara untuk rumus usulan guru bidang studi di SMP, SMU, dan SMK adalah, mengalikan jumlah jam wajib sebuah bidang studi dengan jumlah rombongan belajar, lalu dibagi 24 jam. Untuk guru BP, aturan ditetapkan satu guru untuk 150 siswa. Jadi jika di sebuah sekolah ada 300 siswa, maka guru BP-nya ditetapkan dua orang
Selain itu proses pendaftaran guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) rupanya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Disebabkan oleh timbulnya rasa prihatin pada kemampuan sebagian besar guru saat ini yang rendah, maka Pemerintah mencanangkan persyaratan baru pendaftaran guru PNS dengan harapan untuk merekrut guru PNS berkualitas wahid di tahun mendatang.
Kriteria yang bakal diterapkan tahun 2013 yaitu dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh : �Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan),�.Prinsip tersebut mengadopsi seleksi dokter PNS. M. Nuh menjelaskan bahwa agar diterima menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tak bisa hanya bermodalkan ijazah sarjana kedokteran (S. Ked). Namun, mereka juga harus mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

Tata aturan terbaru mengenai persyaratan guru PNS, sedang digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis seleksi CPNS baru. Program PPG ditempuh ketika seseorang sudah menyelesaikan program sarjana pada FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau semacamnya. Apabila berminat menjadi guru PNS, maka mereka wajib mengikuti PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).Akan tetapi, tak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima serta berhak ikut PPG. LPTK tetap bakal menjalankan seleksi CPNS secara ketat karena daya tampung rekrutmen dibatasi.
Para sarjana FKIP juga akan bersaing secara terbuka terhadap sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Contohnya : Demi menjadi guru matematika, para sarjana FKIP bakal bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Dan itu juga yang terjadi pada guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).Posisi tenaga pendidik atau guru memang idealnya diisi oleh para sarjana FKIP. Akan tetapi, apabila tingkat kompetensi sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu saja tak bisa dipaksakan mengajar.
Calon guru PNS akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun. Sertifikat tersebut kedepannya harus dilampirkan sewaktu yang bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Dengan sertifikat tersebut serta ditambah pengalaman mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Apabila wacana seleksi CPNS khususnya perekrutan guru PNS profesional tersebut berjalan secara sistematis serta lancar, beliau yakin bahwa kualitas guru-guru Indonesia bisa beranjak naik. Nuh pun menegaskan bahwa posisi PPG ini strategis, sebab merupakan proses substitusi program sertifikasi guru yang saat ini sedang berjalan.
iPhone 5 Gadget Impian

Minggu, 18 November 2012

Anonymous Menyerang Situs Pemerintah Israel

Sekelompok peretas yang menamakan diri mereka Anonymous meluncurkan serangan ke situs-situs yang dimiliki Pemerintah Israel. Serangan itu merupakan respon terhadap serbuan bom dan hujan amunisi ke perbatasan Gaza yang terjadi tiga hari terakhir.
"Ada banyak situs-situs Israel yang sudah kami rusak sekarang, kami baru saja membuat daftarnya," ujar kicauan Anonymous dalam akun twitter @YourAnonNews. Akun tersebut juga meminta para pengikutnya untuk merusak sekitar 40 situs miliki pemerintah dan militer Israel.
Target terbesar Anonymous adalah situs Angkatan Bersenjata Israel dan situs Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Mereka juga berencana merusak situs-situs sejumlah perusahaan keamanan dan keuangan milik warga Israel.
Proyek ini direncanakan matang. Sebab sebelum meretas, Anonymous mengeluarkan pengumuman pencarian lowongan penutur bahasa Arab sebagai penerjemah, lalu orang-orang yang masih berada di Gaza, di luar Gaza, operator radio di Gaza dan ahli-ahli gelombang radio.


Anonymous juga berusaha menjalin hubungan dengan warga Gaza. Meski kini kota kecil tersebut kekurangan listrik akibat serangan Israel. Para peretas meminta pengikutnya untuk mengabarkan bagaimana caranya tetap terkoneksi dengan dunia luar.
"Jika kalian mempunyai teman di Gaza yang masih terkoneksi telepon, berikan nomornya, dan ikuti petunjuk di http://pastebin.com/6dYqruHu" tulis akun @YourAnonNews. Petunjuknya untuk mengkoneksikan internet di Gaza mereka tulis di katatus.blogspot.com
Pada situs-situs yang sudah mereka retas, Anonymous akan menuliskan pernyataan bahwa mereka sudah menguasai situs tersebut. Mereka pun menolak untuk mengembalikan kondisi situs tersebut, karena menyebut Israel sebagai "sebuah negara Zionis Pengecut" karena telah menghancurkan kehidupan orang-orang tak bersalah

Jumat, 16 November 2012

Pengangkatan CPNS Honorer Kategori 2 K2 Dilaksanakan Juli 2013

Pengangkatan CPNS Honorer K 2 Dilaksanakan Juli 2013

Indikasi adanya tenaga honorer kategori II (TH KII) siluman ternyata terbukti. Dari jumlah awal TH KII yang mencapai 600 ribu orang lebih, ternyata setelah diaudit khusus menyusut tinggal 562.095 orang. Mereka siap diangkat menjadi CPNS tahun depan, jika lulus seleksi. Rencana dan strategi pengangkatan TH KII ini dipaparkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di hadapan anggota Komisi II DPR kemarin.

�Perjalanan menuju pengangkatan mereka (TH KII) sudah mulai dikebut sekarang. Kami optimis pengangkatan bertahap mulai tahun depan,� kata dia. Secara garis besar, rencana pengangkatan TH KII ini dimulai bulan ini dengan agenda penyusunan listing atau daftar TH KII di instansi pusat maupun daerah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Puncak agenda pengangkatan ini terjadi pada Juni 2013, yaitu ketika masuk tahap ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang. Proses ini ditutup dengan pengiriman NIP dan penetapan SK CPNS pada Desember 2013.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemen PAN-RB Ramli Naibaho mengatakan, ada perbedaan mendasar dalam pengangkatan CPNS dari kelompok TH KII ini. Dia mengatakan, pada umumnya formasi CPNS baru ditentukan dulu sebelum ujian dijalankan. �Tetapi untuk TH KII ini, ujian dulu dilaksanakan baru setelah itu kami merancang formasi dan sebaran atau penempatan mereka,� tutur Ramli. Upaya ini dilakukan karena jumlah TH KII masu cukup banyak. Selain itu, potensi banyaknya TH KII yang gugur atau tidak lolos dalam ujian tes kompetensi dasar nanti juga menjadi pertimbangan.

Ramli menuturkan jika setelah ujian nanti, akan diumumkan nama-nama TH KII yang berhasil melampaui passing grade. Nama-nama mereka lantas disimpan kemudian akan dikombinasikan dengan formasi dan alokasi yang ditetapkan pada Agustus 2013. �Jadi saya tekankan TH KII yang lulus ujian belum tentu diangkat. Karena bergantung pada berapa besar formasi yang ditentukan nanti,� ujar Ramli. Dia mengatakan jika banyaknya formasi CPNS dari kelompok TH KII ini juga bergantung pada keuangan negara.

Ramli mengatakan tidak mungkin akan membuka formasi CPNS dari kelompok TH KII ini sebanyak-banyaknya tetapi dari segi anggaran negara untuk gaji mereka tidak mencukupi. �Jadi keberadaan anggaran ini penting,� katanya. Namun Ramli mengatakan para TH KII tidak memikirkan soal formasi dulu. Dia meminta para TH KII yang nanti ditetapkan berhak ikut ujian, kosentrasi untuk mengerjakan ujian.
Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati menuturkan, jumlah TH KII yang berjumlah 562.095 itu belum final. Jumlah itu berpeluang bertambah karena saat ini masih ada 16.245 orang TH KII yang belum terekam datanya. �Nama-nama TH KII yang benar-benar fix dan berhak ikut ujian nanti dipastikan setelah uji publik,� katanya.

Yulina lantas memparkan perkembangan pengangkatan langsung TH Kategori I (KI) menjadi CPNS. Dia mengatakan proses ini on schedule dan ditargetkan tuntas akhir tahun ini. Dia mengatakan, pengangkatan ini menunggu SK formasi dari Kemen PAN-RB.
Hasil audit quality assurance (QA) pada 15 Oktober menunjukkan bahwa TH KI yang memenuhi kriteria di instansi pusat berjumlah 15.040 orang dan di instansi daerah sejumlah 32.582 orang. Para TH KI yang lulus audit inilah yang nantinya diangkat langsung menjadi CPNS.


Rabu, 14 November 2012

Tunjangan Sertifikasi Guru Sebesar 6 Miliyar Belum Jelas

Kekurangan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) bulan Juni tahun 2010 dan November 2011 sekitar Rp 6.800.321.861 miliar belum jelas kapan pencairannya. Oleh karena itu, Jaringan Pemantau Penyelenggara Pendidikan (JP3) Kaltim melayangkan surat ke DPRD Samarinda agar segera dilakukan hearing antara guru dan instansi terkait untuk kejelasan pencairan tersebut. Surat permintaan hearing itu sendiri sudah disampaikan ke DPRD Samarinda, berserta data pendukung, Senin (12/11/2012).

Menurut Sentot Sudarto, Ketua JP3 Kaltim, investigasi yang dilakukan pihaknya berdasarkan adanya pengaduan langsung dari beberapa guru negeri yang sudah bersertifikasi yang melaporkan dana tersebut belum dicairkan. "Tentunya laporan guru ini perlu ditindak lanjuti karena itu merupakan hak guru," kata Sentot. (12/11/2012).

Oleh karena itu, diharapkan agar DPRD Samarinda segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri kenapa bisa terjadi kekurangan pembayaran tahun 2010 dan 2011. Agar ditemukan persoalan yang jelas sebagai sumber masalah. Ini menurutnya penting karena menyangkut hal orang banyak khsunya guru di Samarinda.

"Bila ternyata terdapat kesengajaan dari Dinas Pendidikan Samarinda, maka walikota harus menindak tegas dengan sanksi berat, sesuai Undang - undang yang berlaku," katanya.
Belajar dari kejadian ini dan masih menurut pengaduan guru, menurutnya saat ini terjadi kekhawatiran di kalangan guru bahwa TSG tahun 2012 akan bernasib sama. Dimana kondisinya, guru di Samarinda masih menerima hanya 7 bulan TSG untuk tahun 2012.

"Laporan dari biro - biro se-Kaltim, cuma Samarinda yang masih 7 bulan tahun 2012. Lainnya sudah 9 bulan. Yakni semester 1, 2 dan 3, kalau hanya 7 bulan bagaimana ceritannya itu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Ibnu Araby mengakui memang terjadi kekurangan pembayaran di tahun 2010 dan 2011. "Tahun ini (2012) sudah 7 bulan yang cair. Yang belum itu adalah tahun 2010 sebanyak 1 bulan dan 2011 sebanyak 1 bulan," kata Ibnu.

Terkait proses menurutnya ada di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bukan Dinas Pendidikan Samarinda. "Kami hanya melaporkan ke BPKAD, diteruskan ke pusat dan pusat langsung mentransfer ke rekening sekolah atau guru," katanya.
sumber : tribunnews.com

Penerimaan CPNS Untuk Guru Tahun 2013 Wajib Memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Formasi CPNS Untuk Guru Tahun 2013 Wajib Memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Proses pendaftaran guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) rupanya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Disebabkan oleh timbulnya rasa prihatin pada kemampuan sebagian besar guru saat ini yang rendah, maka Pemerintah mencanangkan persyaratan baru pendaftaran guru PNS dengan harapan untuk merekrut guru PNS berkualitas wahid di tahun mendatang.
Kriteria yang bakal diterapkan tahun 2013 yaitu dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh : �Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan),�.
Prinsip tersebut mengadopsi seleksi dokter PNS. M. Nuh menjelaskan bahwa agar diterima menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tak bisa hanya bermodalkan ijazah sarjana kedokteran (S. Ked). Namun, mereka juga harus mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.

Formasi CPNS Untuk Guru Tahun 2013 Wajib Memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Tata aturan terbaru mengenai persyaratan guru PNS, sedang digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis seleksi CPNS baru.
Program PPG ditempuh ketika seseorang sudah menyelesaikan program sarjana pada FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau semacamnya. Apabila berminat menjadi guru PNS, maka mereka wajib mengikuti PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Akan tetapi, tak semua sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima serta berhak ikut PPG. LPTK tetap bakal menjalankan seleksi CPNS secara ketat karena daya tampung rekrutmen dibatasi.
Para sarjana FKIP juga akan bersaing secara terbuka terhadap sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Contohnya : Demi menjadi guru matematika, para sarjana FKIP bakal bertarung dengan sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Dan itu juga yang terjadi pada guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).
Posisi tenaga pendidik atau guru memang idealnya diisi oleh para sarjana FKIP. Akan tetapi, apabila tingkat kompetensi sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu saja tak bisa dipaksakan mengajar.
Calon guru PNS akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun. Sertifikat tersebut kedepannya harus dilampirkan sewaktu yang bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Dengan sertifikat tersebut serta ditambah pengalaman mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).
Apabila wacana seleksi CPNS khususnya perekrutan guru PNS profesional tersebut berjalan secara sistematis serta lancar, beliau yakin bahwa kualitas guru-guru Indonesia bisa beranjak naik. Nuh pun menegaskan bahwa posisi PPG ini strategis, sebab merupakan proses substitusi program sertifikasi guru yang saat ini sedang berjalan.


Tips dan Cara Membuat Brownies Kukus

Kali ini Blog Pendidikan sedikit tampil berbeda, kemarin-kemarin lebih banyak memposting tentang pendidikan. Sekarang mencoba tampil beda dengan memposting Resep Makanan he..he..eh...! tapi nggak masalah nih, namanya aja blog, hampir semua informasi ada didalamnya dan mumpung dapat keyword tentang tulisan ini, langsung aja dicoba siapa tau langsung di 10 besar SE. he...he...ngarep,....'ya iyalah.....!
ok, langsung penjelasnnya....

Ada brownies panggang dan ada pula Brownies Kukus. Belakangan ini orang lebih suka makan brownies kukus.

Tips dan Cara Membuat Brownies Kukus

Jika Anda ingin membuat Brownies Kukus sendiri di rumah, Anda perlu perhatikan beberapa tip berikut ini agar Brownies Kukus Anda matang dengan suskes:

1. Jumlah takaran bahan-bahan yang digunakan selalu harus tepat.

2. Cara mengocok adonan harus benar. Kocok terlebih dahulu telur dan gula pasir dengan arah yang sama hingga adonan mengembang dan mengental dan dengan kecepatan yang konstan.

3. Pastikan wadah untuk mengocok bersih dan kering, Usahakan wadah yang digunakan terbuat dari logam, agar waktu pengocokkan menjadi lebih cepat berbusa dan mengembang.

4. Cairkan dark coklat dengan menggunakan api yang sedang, agar tidak gosong.

5. Jangan lupa mengayak tepung terigu terlebih dahulu dengan menggunakan spatula untuk menghasilkan tepung terigu yang halus, sehingga adonan nanti tidak berserat dan tidak bergumpal pada saat di kukus.

6. Masukkan adonan tepung terigu, coklat bubuk, margarin, susu bubuk dan dark coklat yang dicairkan ke dalam adonan tadi dengan speed tinggi agar hasilnya bisa mengembang dengan sempurna dan tidak keras pada saat di kukus.

7. Gunakan loyang yang bersih dan kering.

8. Jangan lupa mengolesi margarin pada loyang dan berilah kertas roti di atas loyang, hal ini dilakukan agar kue brownies tidak lengket pada loyang saat di kukus.

9. Panaskan air hingga mendidih dan kukus adonan brownies tadi dengan api yang sedang agar brownies tidak bergelombang dan matang merata pada saat di kukus.

10. Jangan lupa bungkus tutup panci dengan menggunakan lap kering agar air tidak menetes pada saat di kukus.

11. Setelah Brownies kukus matang, maka angkatlah segera agar brownies tidak berair dan agar teksturnya tidak lembek.

12. Brownies kukus yang sudah matang sebaiknya jangan di diamkan terlalu lama (bagian bawah brownies akan basah karena adanya uap air).

13. Jangan melepaskan kertas roti apabila adonan kue brownies belum benar- benar dingin karena ini akan menyebabkan sisi bronies rusak dan hancur.

Ok...demikian penjelasan tentang Tips dan Cara Membuat Brownies Kukus selamat mencoba semoga sukses...!

Selasa, 13 November 2012

Free Download Windows 8 Full Serial Number

Free Download Windows 8 Full Serial Number

Assalamualaikum dan salam sejahtera, sekilas tentang windows 8. Windows 8 adalah nama kode untuk versi selanjutnya dari Microsoft Windows, serangkaian sistem operasi yang diproduksi oleh Microsoftuntuk digunakan pada komputer pribadi, termasuk komputerrumah dan bisnis, laptop, netbook, tablet PC, server, dan PC pusat media. Sistem operasi ini menggunakan mikroprosesor ARM selain mikroprosesor x86 tradisional buatan Intel dan AMD. Antarmuka penggunanya diubah agar mampu digunakan pada peralatan layar sentuhselain mousedan keyboard. Sehingga Windows 8 di desain untuk perangkat Tablet sentuh.
Microsoft secara resmi mengumumkan jadwal perilisan sistem operasi terbaru, Windows 8 pada 26 Oktober 2012, bersamaan dengan peluncuran komputer perdana yang menggunakan Windows 8.
Microsoft telah megeluarkan versi Release Preview, untuk dicoba di seluruh dunia dan di tampung komentar mereka untuk pembangunan Windows 8 menjadi lebih baik Microsoft pun kini telah mengeluarkan Windows 8 Enterprise yang memiliki fitur paling lengkap di antara versi Windows 8 lainnya, seperti layar mulai yang memiliki pilihan latar belakang yang lebih banyak dan penuh warna. Sedikit penjelasan singkat tentang windows 8.


Nah untuk anda yang ingin Download Windows 8 Full Serial Number silahkan menuju link dibawah ini :

Link Free Download Windows 8 Professional 32 Bit

Link Free Download Windows 8 Professional 64 Bit


Dibawah ini ini adalah Serial :

Product Key:  
TK8TP-9JN6P-7X7WW-RFFTV-B7QPF
Serial Retail Key Professional : 
Xky4K-2Nrwr-8F6P2-448Rf-Cryqh
Serial Retail Key For Windows Media Center : 
Rr3Bn-3Yy9P-9D7Fc-7J4Yf-Qgjxw 
Note : Untuk menggabungkan filenya, cukup extrak part 1 saja maka otomatis yang lain juga akan tergabung.

Jika Link download diatas masih eror silahkan menuju link alternatif :

WINDOWS 8 PRO 32-BIT DOWNLOAD
WINDOWS 8 PRO 64-BIT DOWNLOAD

Jika anda ingin Download Skin Pack (Thems) Windows 8 Untuk Windows 7 dan XP Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :
Download Skin Pack Windows 8 Untuk Windows 7 dan XP

Senin, 12 November 2012

Gambar Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Gambar Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru menerima dokumen, protofolio, dan berkas PLPG dari LPMP untuk sejumlah sasaran peserta sertifikasi guru sebagaimana telah ditetapkan. Pelaksanaan sertifikasi guru di Rayon LPTK berpedoman pada Buku 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam jabatan, Buku 3 Pedoman Penilaian Portofolio, dan Buku 4 Rambu-Rambu Pelaksanaan PLPG. Pelaksanaan di Rayon LPTK harus selesai pada tanggal 30 Agustus 2013.
Prosedur operasional standar (POS) tahapan prosedur penetapan peserta dalam bentuk matriks dan gambar dapat dilihat berikut ini :

Penjelasn gambar Untuk Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Alur Pola Sertifikasi Guru 2013 dalam Jabatan


Penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 sudah mendekati tahap seleksi peserta yang akan ditetapkan sebagai bakal calon sertifikasi guru 2013 untuk itu perlu memahami Alur pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan disajikan pada Gambar :


Penjelasan alur sertifikasi guru dalam jabatan yang disajikan pada Gambar sebagai berikut:

1. Guru berkualifikasi akademik S-2/S-3 dan sekurang-kurangnya golongan IV/b atau guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c, mengumpulkan dokumen2 untuk diverifikasi asesor Rayon LPTK sebagai persyaratan untuk menerima sertifikat pendidik secara langsung. Penyusunan dokumen mengacu pada Pedoman Penyusunan Portofolio (Buku 3). LPTK penyelenggara sertifikasi guru melakukan verifikasi dokumen. Apabila hasil verifikasi dokumen, peserta dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) maka yang bersangkutan memperoleh sertifikat pendidik. Sebaliknya, apabila tidak memenuhi persyaratan (TMP), maka guru wajib mengikuti uji kompetensi awal. Guru yang lulus menjadi peserta sertifikasi pola PLPG dan yang tidak lulus mengikuti pembinaan dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau mengembangkan diri secara mandiri untuk mempersiapkan diri untuk menjadi peserta sertifikasi tahun berikutnya.

2. Guru berkualifikasi S-1/D-IV; atau belum S-1/D-IV tetapi sudah berusia 50 tahun dan memiliki masa kerja 20 tahun, atau sudah mencapai golongan IV/a; dapat memilih pola PF3 atau PLPG sesuai dengan kesiapannya melalui mekanisme pada SIM NUPTK.

3. Bagi guru yang memilih pola PF, mengikuti prosedur sebagai berikut.
a. Menyusun portofolio dengan mengacu Pedoman Penyusunan Portofolio.
b. Portofolio yang telah disusun diserahkan kepada LPMP setempat melalui dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dikirim ke LPTK sesuai program studi.
c. Apabila hasil penilaian portofolio peserta sertifikasi guru dapat mencapai batas minimal kelulusan (passing grade), dilakukan verifikasi terhadap portofolio yang disusun. Sebaliknya, jika hasil penilaian portofolio peserta sertifikasi guru tidak mencapai passing grade, guru wajib mengikuti uji kompetensi awal. Apabila lulus, guru tersebut menjadi peserta sertifikasi pola PLPG dan apabila tidak lulus mengikuti pembinaan dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau mengembangkan diri secara mandiri untuk mempersiapkan diri untuk menjadi peserta sertifikasi tahun berikutnya.
d. Apabila skor hasil penilaian portofolio mencapai passing grade, namun secara administrasi masih ada kekurangan maka peserta harus melengkapi kekurangan tersebut (melengkapi administrasi atau MA4) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap portofolio yang disusun.
e. Apabila hasil verifikasi dinyatakan lulus, guru yang bersangkutan memperoleh sertifikat pendidik. Sebaliknya, apabila verifikasi portofolio tidak lulus, maka guru wajib mengikuti uji kompetensi awal. Apabila lulus, guru tersebut menjadi peserta sertifikasi pola PLPG dan apabila tidak lulus mengikuti pembinaan dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau mengembangkan diri secara mandiri untuk mempersiapkan diri untuk menjadi peserta sertifikasi tahun berikutnya.

4. Peserta yang memilih pola PLPG wajib mengikuti uji kompetensi awal. Pelaksanaan PLPG ditentukan oleh Rayon LPTK sesuai ketentuan yang tertuang dalam Rambu-Rambu Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru.

5. PLPG diakhiri dengan uji kompetensi. Peserta yang lulus uji kompetensi berhak mendapat sertifikat pendidik dan peserta yang tidak lulus diberi kesempatan mengikuti satu kali ujian ulang. Apabila peserta tersebut lulus dalam ujian ulang, berhak mendapat sertifikat pendidik dan apabila tidak lulus mengikuti pembinaan dari dinas pendidikankabupaten/kota atau mengembangkan diri secara mandiri untuk mempersiapkan diri untuk menjadi peserta sertifikasi tahun berikutnya.

Senin, 05 November 2012

iPhone 5 Gadget Impian

iPhone 5 Gadget Impian : Assalmualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan Salam Sejahtera. Kemajuan dan kecanggihan teknologi seakan tak dapat dibendung lagi terbukti dengan peluncuran iPhone 5 ini membuktikan pada dunia bahwa inuilah zaman yg harus kita terima. Apple akhirnya menjawab rasa penasaran publik dengan mengumumkan versi terbaru dari iPhone yang sudah diduga diberi nama iPhone 5. Oleh Apple, smartphone generasi keenam ini hadir dengan beberapa teknologi baru.

Sesaat setelah CEO Apple Tim Cook naik ke panggung dan memberikan keynote speech-nya mengenai keberhasilan toko Apple Store, penjualan iPad hingga aplikasi, giliran Phil Schiller, Apple Senior Vice President of Worldwide Marketing naik ke atas panggung.iPhone 5 ini hadir dengan bodi yang lebih tipis dan desain yang diklaim sangat elegan. Bahkan Schiller menyebutnya sebagai produk yang paling indah yang pernah dibuat oleh Apple.

"iPhone 5 seluruhnya terbuat dari kaca dan aluminium. Ini adalah smartphone tertipis di dunia. Beratnya 112 gram, 20% lebih ringan dari iPhone 4,". Selain itu, iPhone 5 mengusung layar 4 Inch yang juga dibalut dengan teknologi Retina Display beresolusi 1136 x 640 pixel 326pi. www.inet.detik.com

iPhone 5 Gadget Impian

Beberapa Keunggulan iPhone 5 :

1. Layar
Seperti dugaan banyak analis, iPhone 5 punya layar lebih lega seukuran 4 inch. Lebih besar dibandingkan iPhone pendahulunya yang hanya memiliki layar 3,5 inch.
Teknologi layar yang digunakan masih sama, yaitu Retina Display dengan resolusi 1.136 x 640 pixel dan aspek rasio 16 x 9. Sedangkan kepadatan pixelnya adalah 326ppi (pixel per inch).
Dengan layar lebih luas, tampilan menu aplikasi di iPhone 5 terdiri dari lima baris. Apple juga menyatakan aplikasi lama yang didesain untuk layar 3,5 inch di iPhone lama, akan dapat berjalan mulus di iPhone 5.

2. Body
Bodi iPhone 5 sangat tipis, hanya setebal 7,6 mm dan berat 112 gram. Ukuran ini 20% kebih ringan dan 18% lebih tipis dibandingkan iPhone 4S. Sedangkan material pembuatannya dari alumunium dan kaca.
Secara keseluruhan, desain iPhone 5 tidak begitu jauh berbeda dari iPhone 4S. Penempatan tombol-tombolnya pun kelihatan sama saja. Hanya ukurannya yang lebih tipis dan layar lebih besar.

3. Chip A6 (dual core)
Prosesor A6 menjadi 'otak baru' di iPhone 5. Apple mengklaim bahwa prosesor A6 punya CPU dua kali lebih cepat dan kemampuan grafis dua kali lebih hebat dibandingkan prosesor A5. Sedangkan ukurannya lebih kecil 22%.
Prosesor ini juga diklaim membuat baterai iPhone 5 menjadi lebih awet ketimbang iPhone 4S. A6 dibuat dengan proses manufaktur 32mm dan berbasis desain dual core ARM Cortex A15.

4. Kamera
iPhone 5 memakai kamera beresolusi 8 megapixel, sama seperti iPhone 4S. Namun beberapa kemampuan baru disertakan, seperti bisa menjepret foto panorama resolusi 28 megapixel.
Kamera iPhone 5 juga dinyatakan mampu menjepret foto dengan kualitas lebih baik dalam situasi minim cahaya. Soal pengambilan foto, kamera ini diklaim dapat menjepret 40% lebih cepat.
Adapun kamera depan iPhone 5 ditingkatkan kemampuannya. Sekarang, pengguna bisa melakukan panggilan video definisi tinggi 720 melalui layanan FaceTime.

5. Koneksi 4G LTE
Sesuai prediksi, iPhone untuk pertama kalinya punya konektivitas 4G LTE (Long Term Evolution). Tidak istimewa memang karena sudah banyak ponsel pesaing mempunyai fitur yang sama sejak lama.
Dengan LTE, pengguna bisa menikmati kecepatan download sampai ratusan Mbps. Tentunya tergantung layanan yang disediakan oleh operator telekomunikasi.
Apple bekerja sama dengan para operator di berbagai belahan dunia untuk memastikan konektvitas 4G LTE ini dapat berjalan dengan baik di berbagai negara yang menjadi sasaran penjualan iPhone 5.

6. Sistim Operasi IOS 
Sistem operasi iOS 6 menjadi sarana pengoperasian iPhone 5. iOS 6 punya cukup banyak pembaharuan, seperti peta 3 dimensi yang mendetail dan integrasi mendalam dengan situs jejaring Facebook.
Di iOS 6, browser Safari kini punya mode fullscreen. Ada juga fitur bernama passbook, aplikasi untuk mengorganisir tiket elektronik atau kupon elektronik secara mudah. 

7. Konektor Lightning
Untuk pertama kalinya dalam sejarah iPhone, Apple mendesain ulang konektornya. Kini, namanya adalah Lightning yang ukurannya 80% lebih kecil dibanding sebelumnya. Warnanya tetap putih, warna khas aksesoris Apple.
Perubahan ini memang sudah banyak dirumorkan. Lightning diklaim dapat melakukan sync iPhone 5 ke komputer lebih cepat dibanding konektor 30 pin pendahulunya.

8. Ketahanan Baterai
Apple mengklaim iPhone 5 lebih awet baterainya jika dibandingkan saudara tuanya, iPhone 4S. Handset ini dinyatakan mampu bertahan 8 jam untuk berbicara dan mengakses web via jaringan 3G.
Kemudian di jaringan 4G, iPhone 5 dapat bertahan sekitar 8 jam untuk menjelajah internet. Di konektivitas WiFi, ia dapat digunakan kurang lebih selama 10 jam.


Mengapa Saya dan Anda Harus Memiliki iPhone 5 ?
Dunia blogger sangat pesat perkembangannya, menyampaikan informasi secara akurat dan tepat sasaran adalah tujuan utama seorang blogger. Sedikit memberikan gambaran profil saya.
Sejujurnya bahwa saya baru 1 Tahun berkecimpung didunia Blogger tepatnya pada tanggal 11 November 2012 genap usia BLOG yang saya kelola 1 Tahun. semoga diusianya masih balita ini tidak ada hambatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara umum.
Dengan aktifitas sebagai pendidik/Guru disalah satu sekolah dan beberapa kesibukan lainnya, membuat saya susah untuk mengontrol blog ataupun posting yang terdapat diblog saya, dengan memanfaatkan iPhone 5 dan tolls-tolls yang tersedia. Saya bisa mengontrol dan berbagi di akunt jejaring sosial, yang menghubungkan Blog Saya dengan publik seperti : Twitter, Facebook, Google +, Linked in, Amazon, dig, dll. Dengan iPhone persoalan ONLINE 24 jam sudah tercapai, aktifitas terus berjalan seperti biasanya.

Untuk Blogger saran saya, Jika anda pekerja dan memiliki waktu online terbatas solusinya adalah iPhone 5 harus anda miliki.....!

Setelah melaui 3 tahapan mulai dari seleksi peserta, pengumuman peserta dan penentuan syarat dalam mengikuti contes oleh denaihati.com tibalah saatnya competisi dimulai dengan syarat bagi peserta contes yang bisa dibilang sangat-sangat ketat. Tapi semua itu tidak mengurangi semangat dalam mengikuti contes iPhone 5 Gadget Impian oleh denaihati.com Apapun syaratnya harus dipatuhi dan dilalui.
Contes ini mendapat perhatian dan dukungan penuh serta Contest iPhone 5 Gadget Impian anjuran Denaihati di taja oleh:

eQurban.com
StudioAksara.com
AbangEnsem.com
Ariffshah.com
Eizil.com
Sweetkurma.com 
Azri.my
serverfreak.com
Denai.my

Posting ini Di Ikut Sertakan dalam Kontes iPhone 5 Gadget Impian yang diselenggarakan oleh : denaihati.com

Blog ini baru pertama kali mengikuti kontes, bukan menginginkan sebagai juara disini kita dilatih bagaimana menulis sebuah artikel dengan baik dan benar dan menjalin tali silaturahmi sesama blog khususnya denaihati.com serta mempererat jalinan persahabatan baik secara online ataupun offline. 


Dukungan anda sangat berarti untuk posting ini silahkan :
1. Klik Tombol (Google +) sebagai tanda partisipasi anda
2. Komentar Tentang Isi Posting Ini dan iPhone 5 Gadget Impian

Sekian Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Minggu, 04 November 2012

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Assalamualaikum dan Salam sejahtera, pada kesempatan kali ini Blog Pendidikan akan berbagi kepada rekan-rekan guru sekalian yang masih belum mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional jangan takut anda pasti akan kebagian dan dinobatkan sebagai Guru Profesional dan tentunya harus melalui dan mematuhi persyaratan dalam pengangkatan sertifikasi guru tahun 2013. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013. Silahkan dibaca kalau memang harus dicatat ya harus dicatat dan dipahami.

dibawah ini Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 berdasarkan Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013

Ketentuan Umum:

a. Semua guru yang memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut di atas mempunyai kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru.

b. Guru yang sudah mengikuti sertifikasi guru tetapi diskualifikasi pada tahun pelaksanaan sebelumnya karena pemalsuan dokumen, yang bersangkutan kehilangan hak sebagai peserta sertifikasi guru sebagaimana Pasal 63 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008.


c. Guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2012 DAPAT menjadi peserta tahun 2013.


d. Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP melalui situs www.sergur.kemdiknas.go.id


e. Dinas pendidikan kabupaten/kota dapat menghapus calon peserta yang sudah tercantum namanya dalam daftar calon peserta sertifikasi guru atas persetujuan LPMP dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan yaitu:

1) meninggal dunia,
2) sakit permanen,
3) melakukan pelanggaran disiplin,
4) mutasi ke jabatan selain guru,
5) mutasi ke kabupaten/kota lain,
6) mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,
7) pensiun,
8) mengundurkan diri dari calon peserta,
9) sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain. 


f. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 tidak akan dialihtugaskan pada jabatan lain, baik fungsional maupun struktural pada tahun 2013.

Urutan Prioritas Penetapan Peserta:

Guru yang dapat langsung menjadi peserta sertifikasi guru adalah
sebagai berikut.
a. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.


b. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2012.


c. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar5 yang memenuhi persyaratan,


d. Guru yang lulus diklat pasca Uji Kompetensi Awal tahun 2012, 


e. Peserta luncuran yaitu peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak hadir dan peserta yang hadir tetapi tidak mampu menyelesaikan PLPG dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Guru lainnya yang tidak termasuk ketentuan di atas ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut: (1) usia, (2) masa kerja, (3) pangkat dan golongan. Penjelasan kriteria urutan prioritas penetapan peserta adalah sebagai berikut


a. Usia
Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.


b. Masa kerja sebagai guru
Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS. 


c. Pangkat/Golongan
Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.


Data peserta sertifikasi guru sesuai dengan urutan di atas akan ditampilkan pada AP2SG untuk dijadikan dasar penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan penetapan peserta langsung pada AP2SG. 

 

Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2013

Assalamualaikum dan Salam sejahtera, pada kesempatan kali ini Blog Pendidikan akan berbagi kepada rekan-rekan guru sekalian yang masih belum mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional jangan takut anda pasti akan kebagian dan dinobatkan sebagai Guru Profesional dan tentunya harus melalui dan mematuhi persyaratan dalam pengangkatan sertifikasi guru tahun 2013. Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2013 tidak jauh berbeda dengan persyaratan sertifikasi guru tahun 2012. Silahkan dibaca kalau memang harus dicatat ya harus dicatat dan dipahami.

dibawah ini Persyaratan Sertifikasi Guru Tahun 2013 berdasarkan Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
  
Persyaratan Umum :

a. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).

b. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.

c. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
1) diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan
2) memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.

d. Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
1) pada 1 Januari 2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
2) mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

e. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.

f. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.

g. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.

h. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.

i. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Jumat, 02 November 2012

Pengertian Tentang Link Internal dan Link Eksternal Web Blog

Pengertian Tentang Link Internal dan Link Eksternal Web Blog
 
Assalamualaikum wr, wb dan salam sejahtera, hari ini dan pada kesempatan kali ini Blog Pendidikan sedikit berbagi informasi kepada anda Pengertian Tentang Link Internal dan Link Eksternal Web Blog. Link Internal dan Link Eksternal sangat penting untuk sebuah Website atau Blog dalam mendekatkan situs kita di mata Search Engine, termasuk saya sebagai blog pemula dan harus lebih banyak lagi mencari tambahan ilmu tentang SEO. sesuai dengan judul posting ini, jadi Blog Pendidikan tidak menjelaskan secara detail baik manfaat, cara, ataupun membuat Link Internal dan Link Eksternal, hanya sebatas Pengertian Link Internal dan Link Eksternal. mungkin akan dijelaskan pada posting artikel berikutnya. 

1. Link Internal

Link internal adalah link web kita sendiri, di web itu sendiri. Bisa dalam bentuk link blogroll, link antar artikel (dalam konten suatu artikel berisi link-link web lain), bisa berisi link terkait (related post) dan bisa berisi previous link (link sebelumnya). Memperbanyak link dalam web sendiri akan membuat web kita semakin kuat di sisi google.

2. Link Eksternal

Link eksternal, adalah link web url kita di web orang lain disebut juga backlink. Caranya banyak : memberi komentar web orang lain dan meninggalkan alamat url kita, meminta pemilik web lain melakukan link web kita, mendaftarkan ke social bookmarking (seperti www.digg.com, www.del.icio.us, www.blogcatalog.com, www.dignow.org, www.simpy.com ), web feed submiting, dll. Intinya perbanyak link kita di banyak web, terutama web yang memiliki pagerank yang tinggi dan memiliki kesamaan tema dengan web kita. Dan dari pengalaman point ini sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan posisi kita dalam SE.

Demikian penjelasan singkat semoga memberikan manfaat buat anda......!