Kamis, 31 Januari 2013

Jadwal UN Tahun 2013 Untuk SMA, SMK dan MA

Senang rasanya bisa berjumpa di Tahun Pelajaran 2012/2013 dan berbagi posting tentang Ujian Nasional (UN), kali ini Blog Pendidikan kembali hadir dengan update informasi tentang Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2013 Untuk SMA, SMK dan MA. Sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nsional Tahun Pelajaran 2012/2013, yang diterbitkan oleh : 

BSNP 
Nomor : 0020/P/BSNP/I/2013 
Tentang : 
Prosedur Operasi Standar Penyelenggaraan 

PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, SERTA PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET A/ULA, PROGRAM PAKET B/WUSTHA, PROGRAM PAKET , DAN PROGRAM PAKET C KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2012/2013

Untuk Jadwal Pelaksanaan UN SMA, SMK dan MA dapat anda lihat pada scren shot dibawah ini :

Jadwal UN Untuk SMA dan MA

Jadwal UN Untuk SMK

Jadwal diatas berdasarkan terbitan BSNP sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan oleh BSNP tentang Prosedur Operasi Stendar Ujian Nasional, berdasarkan peraturan diatas. 

Jika anda menginginkan dan mempelajari POS (Prosedur Operasi Stendar) Ujian Nasional (UN) dalam posting ini Blog Pendidikan akan memberikan Link yang dapat anda download. Adapun isi dari POS tersebut sudat termuat tata tertib, dan jadwal serta teknis pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Untuk Download POS (Prosedur Operasi Stendar) UN Tahun Pelajaran 2012/2013 Silahkan :

Rabu, 30 Januari 2013

Download Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional (UN) Tahun 2013

Tata tertib untuk Pengawas Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013. Untuk Bapak/Ibu Guru yang akan menjadi Pengawas UN perlu memperhatikan Tata Tertib dalam pelaksanaan Ujian Nasional nanti. Tata tertib ini sangat berguna untuk pengawas ruang dan harus dipahami. Blog Pendidikan berbagi dengan rekan-rekan sejawat tentang Tata Tertib Pengawas UN Tahun Pelajaran 2012/2013. Untuk Mendownloadnya pada akhir tulisan ini. Tata Tertib ini dikutip dari sumber resmi yakni http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/


Download Tata Tertib Pengawas Ujian Nasional (UN) Tahun 2013

Permendikbud Tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2013

Ujian Nasional (UN) Tahun 2013 sebentar lagi akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, baik tingkat Dasar maupun Menengah. Dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) tentunya dibutuhkan persiapan yang matang baik para Guru ataupun Siswa yang akan menghadapi Ujian Nasional (UN) tersebut. Sebelum mempersiapkan segala sesuatunya tentunya harus memiliki landasan atau peraturan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Landasan atau peraturan tersebut dimaksudkan dalam menentukan Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2013 ditetapkan dalam satu Peraturan Pemerintah yaitu Permendikbud Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013.
Untuk posting berikut Blog Pendidikan berbagi kepada Bapak/Ibu yang membutuhkan bahan acuan Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2013, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2013. Tulisan ini dibuat dan diterbitkan berdasarkan informasi yang akurat dan sumber resmi di http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/


Download Permendikbud Tentang Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2013

Senin, 28 Januari 2013

Dahsyatnya #SBB2013 dan iPhone 5 Gadget Impian Malaysia

Assalamualaikum dan Salam sejahtera, hari yang dinantikan dan ditunggu-tunggu para peserta contes iPhone 5 Gadget Impian telah tiba, tepatnya tanggal 26 Januari 2013 pukul 02.00 s/d 06.00 digelar sebuah acara besar yang bertajuk Sepetang Bersama Blogger 2013 (#SBB2013) bertempat Hotel Singgahsana Malaysia. Acara #SBB2013 dihadiri oleh 5 negara yakni Malaysia, Indonesia, Singapura, Brunai dan Kemboja. Para Blogger berkumpul bersama memeriahkan acara #SBB2013. 
5 Blogger Indonesia yang ikut dalam contes iPhone 5 Gadget Impian yang diselenggarakan oleh denaihati.com : Fatamorgana (Bang Iwan), Blog Pendidikan (Idham Vionet), Blog Kesehatan (Fery Irawan), Munir Ardi Blog (Munir Ardi) dan Dawaihati (Deden) hadir memeriahkan acara #SBB2013 walaupun sebagian Blogger Indonesia dan peserta contes iPhone 5 Gadget Impian tidak hadir dalam acara tersebut Bang Iwan, Kang Deden dan Munir Ardi yang menyempatkan waktu hadir di acara #SBB2013 bersama denaihati.com dan Blogger-blogger Master dari 5 Negara.


Sesampainya Bang Iwan di Indonesia langsung mengirimkan pesan ke inbox saya dan memberitahukan bahwa saya dan Blog Pendidikan memenangkan Vote Pilihan Blogger : 
"Assalamu Alaikum....
Saya sudah datang dari Malaysia kawan,... meskipun tidak berhasil membawa pulang iPhone 5, tapi hadiah yang tiada ternilai adalah dapat bertemu langsung dengan para master blogger Malaysia. Saya harap Sdr Idham segera mengirim no rekening melalui inbox saya. Karena hadiah Sdr Idham sebagai peringkat pertama Vote sebanyak RM500 (Rp.1.500.000) ada dititip oleh Tuan H. Amir Hassan pada saya".
Kutipan diatas diambil dari isi pesan yang dikirimkan oleh Bang Iwan melalui Facebook. senag rasanya menerima pesan tesebut tapi sayang saya tidak bisa ikut dalam acara #SBB2013 padahal acara itu yang sangat dinantikan dan bertemu Blogger-blogger Malaysia. Tuan H. Amir Hassan menitipkan hadiah buat saya kepada Bang Iwan sebanyak RM500. Senangnya bisa berada di #SBB2013. Terima kasih untuk Bang Iwan dan Tuan H. Amir Hassan.

Memenangkan contes iPhone 5 Gadget Impian di kategori penilaian Vote Blog Pilihan :
Screen Shot Denaihati.com
Ya.....walaupun tidak memenangkan iPhone 5 dan beberapa hadiah lainnya tapi contes ini banyak memberikan manfaat dan pembelajaran yang sangat berguna bagi saya. Persahabatan dan saling kerjasama adalah tujuan dari contes ini saling berbagi dan memberi dukungan adalah sesuatu yg harus di pegang teguh seorang blogger.

2 Rekan blogger Bang Iwan dan Kang Deden tampak tersenyum sesaat menghadiri acara #SBB2013 senang rasanya bisa berbagi suasana di Malaysia. tampak keceriaan diwajah 2 Rekan Blogger Indonesia. bisa berbaur denagan Master Blogger Malaysia. Jadi iri nih...bang.....! 

Bukan hanya Kang Deden yang merasakan keceriaan, Bang Munir Ardi juga turut larut dalam suasana Dahsyatnya #SBB2013, tampak keceriaan Bang Munir Ardi sesaat dalam suasana Sepetang Bersama Blogger 2013. 


Untuk melihat foto-foto lebih banyak lagi silahkan klik DISINI
Jika dalam penulisan posting ini ada kata-kata/kalimat yang tidak berkenan mohon dimaafkan.

Note : Mohon maaf sebelumnya Foto-foto ini diambil dari grup Facebook Denaihati Network

Kamis, 24 Januari 2013

Download Kisi-kisi UN Untuk SD dan MI Tahun 2013

Assalamualaikum dan salam sejahtera, berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0019/P/BSNP/XI/2012 Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Untuk Satuan Pendidikan Dasar SD dan Menengah Tahun Pelajaran 2012-2013.

Pasal 1 : Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun pelajaran 2012-2013 disusun berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sesuai dengan diterbitkannya peraturan BSNP Tahun 2012 maka ditetapkan Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013. Bagi rekan-rekan yang ingin mendownload Kisi-kisi tersebut silahkan menuju link downloadnya dibagian paling akhir tulisan ini.
Download Kisi-kisi UN untuk SD dan MI Tahun 2013


 Download Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Untuk SD dan MI Tahun 2013

Selasa, 22 Januari 2013

Facebook Graph Search Berbeda dari Google

Pendiri Facebook Mark Zuckerberg, dalam acara yang digelar tanggal 16-1-13 mengumumkan produk terbaru mereka yang diberi nama 'Facebook Graph Search'. Graph Search adalah sebuah produk layanan pencari (search engine) namun pediri Facebook ini menyatakan produk ini berbeda dengan mesin pencari GOOGLE. Layanan pencari seperti google di desain sedemikian rupa untuk mencari query yang terbuka dan memberikan Anda tautan ke jawaban yang mungkin benar. 
kembali ke Graph Search, produk ini didesain berbeda dari mesin pencari lainnya seperti google, yahoo, bing, dll. Graph Search didesain dengan cara kerja melakukan pencarian query yang tepat dan memberikan Anda jawabannya ketimbang memberikan tautan yang mungkin menyediakan jawabannya. 

Misalnya : Anda meminta Graph Search untuk mencari query : "siapa teman anda di Malaysia" Secara otomatis, sistem akan mencari jawaban pertanyaan tersebut dari miliaran data di basis data Facebook, bukan dari tempat lain.

Facebook Graph Search Berbeda dari Google

Dengan melakukan pencarian melalui Graph Searh anda juga dapat meminta melakukan pencarian secara lebih spesifik dan detail. misalnya "rumah makan apa yang ada di daerah saya" secara otomatis graph search akan menampilkan jawaban anda berdasarkan query yang anda butuhkan jawaban.

Produk Facebook Graph Search masi dalam versi beta (uji coba) produk ini masih terbatas untuk pengguna tertentu. 

Facebook Graph Search Berbeda dari Google

Nah....dari informasi ini bagaimana menurut anda....?
akankah Facebook Graph Search mampu mengalahkan mesin pencari Google..........?
Bagaimana Menurut Anda.....!

Senin, 21 Januari 2013

Download Kisi-kisi UN Untuk SMP, SMA, SMK dan PLB Tahun 2013

Assalamualaikum dan salam sejahtera, berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0019/P/BSNP/XI/2012 Tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012-2013.

Pasal 1 : Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun pelajaran 2012-2013 disusun berdasarkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sesuai dengan diterbitkannya peraturan BSNP Tahun 2012 maka ditetapkan Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2012/2013. Bagi rekan-rekan yang ingin mendownload Kisi-kisi tersebut silahkan menuju link downloadnya dibagian paling akhir tulisan ini.
Download Kisi-kisi UN Untuk SMP, SMA, SMK dan PLB Tahun 2013

Download Kisi-kisi Ujian Nasional UN Untuk SMP, SMA, SMK dan PLB Tahun 2013

Download Kisi-kisi Ujian Nasional UN Untuk SMP, SMA, SMK dan PLB Tahun 2013

Sabtu, 19 Januari 2013

Jadwal Pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013

Salam sejahtera, untuk kesempatan ini ditengah berlangsungnya semester genap untuk siswa/siswi yang duduk di bangku SMA sederajat, Blog Pendidikan memberikan informasi bagi anda dalam persiapan untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan. SNMPTN telah menerbitkan pemberitahuan jadwal pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013.
Jadwal Pelaksanaan SNMPTN Tahun 2013

Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:

PENGISIAN PDSS : 17 Desember 2012 � 8 Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester

PENDAFTARAN : 1 Februari � 8 Maret 2013

PROSES SELEKSI : 9 Maret � 27 Mei 2013

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI : 28 Mei 2013

PENDAFTARAN ULANG BAGI YANG LULUS SELEKSI : 11-12 Juni 2013

Demikian informasi yang dapat disampaikan, jadwal ini berdasarkan terbitan yang telah dikeluarkan oleh SNMPTN disitus resminya http://snmptn.ac.id  

Tata Cara Mengikuti SNMPTN Tahun 2013

Kali ini Blog Pendidikan akan berbagi tentang tata cara mengikuti SNMPTN Tahun 2013. Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.

Pengisian PDSS
  • Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  • Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
  • Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  • Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Tata Cara Mengikuti SNMPTN Tahun 2013
    Pendaftaran
    • Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
    • Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
    • Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
    • Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
    • Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
    Demikian informasi tentang tata tata cara mengikuti SNMPTN Tahun 2013 dan informasi SNMPTN Tahun 2013 semoga siswa/siswi dapat memahami dan mengerti tentang tata cara ini. salam pendidikan

    Informasi SNMPTN Tahun 2013

    Ketentuan Umum dan Persyaratan
    Ketentuan Umum
    • SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
    • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
    • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
    • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
    • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
    Ketentuan Khusus 
    Persyaratan Sekolah
    Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
    • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
    • Telah mengisi PDSS.
    • Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2013.
    Persyaratan Siswa Pelamar 
    Pendaftaran
    • Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
    • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
    • Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
    • Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
    Penerimaan
    Lulus dari Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2013, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

    Informasi SNMPTN Tahun 2013

    Demikian Informasi tentang SNMPTN Tahun 2013 Semoga siswa/siswi dalam melaksanakan UN 2013 berjalan dengan lancar dan mencapai kelulusan 100% dengan predikat nilai tertinggi untuk dapat masuk dan mengikuti SNMPTN Tahun 2013.

    Info Untuk Anda :
    Untuk Melihat dan Mengetahui Jadwal Pelaksanaan SNMPTN 2013 Silahkan KLIK DISINI

    Kamis, 17 Januari 2013

    Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2013

    Ini adalah rangkuman peristiwa yang terjadi dan yang dialami oleh Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi, ini merupakan suatu temuan dilapangan bahwa dana yang disalurkan kedaerah terkait dugaan adanya birokrat daerah yang mengendapkan dana tunjangan guru. menurut Nuh, hal itu bukan tataran Kemendikbud untuk menilai. "Yang jelas kami akan mengawal ini secara sungguh sungguh agar benar benar tersalur pada yang berhak menerimanya," ujarnya. Sebab itu, ia menyatakan tahun 2013 dana tunjangan guru akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat kepada guru bukan ke daerah lagi. Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyatakan dalam soal ini, ada kesan saling lempar tanggungjawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Setelah kami telusuri ternyata ada dana yang kurang di daerah," kata Sulistiyo. 


    Tunjangan profesi guru ke daerah daerah yang sempat terhambat karena kendala birokrasi di daerah akan dikawal pihak inspektorat, BPK, dan BPKP.

    "Tahun depan kami akan melibatkan inspektorat jenderal bersama BPK,dan BPKP guna mengawal penyaluran dana tunjangan profesi guru agar disalurkan secara benar," kata Mendikbud M Nuh pada jumpa pers akhir tahun 2012 di Jakarta

    Rabu, 16 Januari 2013

    Penerimaan CPNS Tahun 2013 Untuk Pusat dan Daerah

    Penerimaan CPNS tahun 2013 telah melalui pengusulan pengajuan formasi penerimaan CPNS tahun 2013 baik pemerintah pusat ataupun daerah. Jalur umum yang akan memenuhi kuota sebesar 60 ribu lowongan, belum termasuk dalam formasi kategori 2 (K2). 
    berdasarkan informasi bahwa untuk penerimaan CPNS akan di mulai pertengahan tahun 2013. Berikut daftar daerah yang telah memenuhi syarat dan ikut dalam penerimaan CPNS tahun 2013 baik instansi Pusat ataupun daerah :

    Penerimaan CPNS Tahun 2013 Untuk Pusat dan Daerah

    Daftar penerimaan CPNS Tahun 2013 Instansi Pusat :
    1. Kementrian Hukum dan HAM
    2. Kementrian Luar Negeri
    3. Kementrian Keuangan
    Daftar penerimaan CPNS Tahun 2013 Instansi Daerah :
    1. Provinsi Sumatera Utara
    2. Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
    3. Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi
    4. Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 
    5. Kota Dumai, Riau
    6. Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat 
    7. Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi 
    8. Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan 
    9. Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi 
    10. Kota Siantar, Provinsi Sumatera Utara 
    11. Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur 
    12. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara
    13. Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 
    14. Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah 
    15. Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
    16. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara 
    17. Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat 
    18. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat 
    19. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 
    20. Kota Jakarta, Provinsi DKI Jakarta 
    Menunggu realisasi untuk penerimaan CPNS 2013 bagi Guru sangat ketat untuk informasinya silahkan anda baca Disini

    Senin, 14 Januari 2013

    Daftar Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014

    Mungkin inilah wajah perubahan sistim Politik di Indonesia, Pada Pemilu yang akan diadakan tahun 2014 berbeda dari Pemilu sebelumnya di era reformasi. Pada tulisan ini Blog Pendidikan akan berbagi tentang Partai Politik yang akan beradu di Pemilu tahun 2014, jumlah Parpol peserta Pemilu Tahun 2014 dan Daftar Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2014.
    Jumlah Parpol yang akan mengikuti Pemilihan Umum Tahun 2014 berjumlah 10 Partai Politik nah....mudah-mudahan dengan jumlah Parpol tersebut bisa memangkas anggaran untuk Pemilu Tahun 2014, dan bisa memberikan harapan Bangsa sesuai dengan amanat Rakyat dan harapan Rakyat. Dalam proses pengundian di kantor Komisi Pemilihan Umum Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 14 Januari 2013, menetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu Tahun 2014.

    Daftar Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014

    Berikut Nomor Daftar Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014:

    1.  NASDEM (NASIONAL DEMOKRAT
    2.  PKB (PARTAI KEBANGKITAN BANGSA)
    3.  PKS (PARTAI KEADILAN SEJAHTERA)
    4.  PDIP (PARTAI DEMOKRAT INDONESIA PERJUANGAN)
    5.  GOLKAR (GOLONGAN KARYA)
    6.  GERINDRA (PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA)
    7.  DEMOKRAT
    8.  PAN (PARTAI AMANAT NASIONAL)
    9.  PPP (PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN)
    10. HANURA  (PARTAI HATI NURANI RAKYAT)


    Dari ke 10 Parpol yang akan berlaga di Pemilu Tahun 2014 semoga memberikan perubahan yang besar dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Khususnya bagi pemimpin Negara ini yang akan terpilih untuk priode Presiden Mendatang.

    Peraturan Menteri Keuangan Tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun 2013

    PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 246/PMK.07/2012 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2013.

    Dalam rangka pelaksanaan program BOS tahun anggaran 2013, Kementerian Keuangan telah menerbitkan PMK yang berisikan pedoman umum dan alokasi dana BOS tahun anggaran 2013. PMK ini agar segera digunakan untuk proses persiapan pencairan dana BOS dan dasar hukum untuk penetapan alokasi dalam APBD Provinsi. sumber : bos.kemdikbud.go.id


    Download Peraturan Menteri Keuangan Tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun 2013
     

    Minggu, 13 Januari 2013

    Surat Edaran Mendikbud Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun 2013

    Tepatnya pada tanggal 11 Januari 2013 Tim BOS dalam hal ini Kemdikbud mengeluarkan Surat Edaran Tentang BOS Tahun 2013 adapun inti dari Surat Edaran Tersebut dalam berikut :

    Sebagaimana diketahui bahwa landasan hukum penyaluran dana BOS tahun 2013 telah lengkap, antara lain:

    1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (tidak mengalami perubahan)
    2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.07/2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013
    3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013

    Download Surat Edaran Mendikbud Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun 2013

    Kamis, 10 Januari 2013

    Proses Belajar Mengajar di RSBI Harus Berjalan Sampai Akhir Tahun Ajaran

    Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan penggugat terkait dasar hukum Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah RSBI tidak boleh serta merta dihentikan. Hal tersebut dikatakan Mendikbud di depan sejumlah wartawan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
    "Sekolah harus tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh berhenti kegiatan-kegiatannya, sampai akhir semester genap ini," ujar Mendikbud dalam kesempatan tersebut. Karena saat ini sedang berada di tengah-tengah semester genap, lanjutnya menambahkan, kegiatan belajar mengajar di RSBI harus dilanjutkan, tidak bisa serta merta dipotong. "Pelajaran harus dituntaskan hingga Juni, akhir semester genap ini," tegas Menteri Nuh.

    Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Kemdikbud adalah segera mengundang dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi, membahas langkah berikutnya. Selain itu Kemdikbud juga berkoordinasi dengan MK, terkait keputusan MK kemarin. Hal ini terkait dengan penafsiran keputusan MK, apakah berimplikasi pada penghentian semua RSBI ataukah hanya sekolah RSBI negeri, ujar Mendikbud. "Saat ini, koordinasi dengan MK, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sedang berjalan untuk menyelesaikan tindak lanjut putusan itu."
    sumber : www.kemdiknas.go.id

    Pembubaran RSBI Kemdikbud Terapkan Hibah Kompetitif

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menanggapi positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). "Apapun putusan itu, kami akan menghargai, dan tetap menjalankannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberi penjelasan, Selasa (8/1) kemarin, di Gedung A Kemdikbud. "Saat ini, koordinasi dengan MK, Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sedang berjalan untuk menyelesaikan tindak lanjut putusan itu," tambah Nuh.
    Rencananya, Kemdikbud akan menerapkan hibah putusan Mahkamah Konstitusi, rencananya penerapan hibah kompetisi sekolah akan diterapkan. Penerapan hibah itu sebagai solusi alternatif peningkatan kompetensi sekolah. Nuh menegaskan ketidakberadaan RSBI tidak akan menyurutkan semangat Kemdikbud untuk meningkatkan kualitas sekolah. "Meskipun tidak ada RSBI, semangat untuk meningkatkan kualitas sekolah, akses pendidikan tidak boleh turun," tegasnya.

    Pembubaran RSBI Kemdikbud Terapkan Hibah Kompetitif

    Implementasinya semua sekolah akan mengikuti proses penyaringan program peningkatan kualitas pendidikan yang dijalankan di sekolah masing-masing. Hibah akan diberikan kepada sekolah yang lulus penyaringan. Masa berlaku hibah ini satu tahun, dan akan diperbaharui setiap tahunnya. "Jadi sekolah yang sama tidak akan serta merta menerima hibah di tahun berikutnya," ujar Menteri Nuh.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Suyanto menyatakan sebanyak 1300-an sekolah RSBI bersaing kompetensi dengan sekolah non-RSBI. Perincian sekolah RSBI itu adalah 239 Sekolah Dasar, 356 Sekolah Menengah Pertama,  dan 400-an Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan.
    RSBI merupakan pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi standar nasional pendidikan, mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Nilai tambah yang dimiliki RSBI adalah adanya pengayaan standar pendidikan yang diadopsi dari standar pendidikan negara maju. Payung hukum yang menaungi adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 50 ayat 3, diikuti dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional.(GG).
    sumber : www.kemdiknas.go.id

    Selasa, 08 Januari 2013

    Kurikulum 2013 Tidak Ada Penghapusan Mata Pelajaran

    Ada asumsi berkembang mengatakan, jika diterbitkan Kurikulum 2013 ada kekhawatiran bahwa mata pelajaran di SD khususnya IPA dan IPS di hilangkan. Asumsi ini berkembang di kalangan tenaga Pendidik, namun seiring perkembangan tersebut pihak berwenang memberi jawaban dan mengatakan bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran. Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat.


    Gambar 1 dan gambar 2 menunjukkan kerangka komptensi abad 21 yang menjadi dasar di dalam pengembangan kurikulum 2013.



    Ada empat standar dalam kurikulum yang mengalami perubahan, meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah. Gambar 3 menunjukkan ruang lingkup SKL. Sedang gambar 4 dan gambar 5 berturut-turut tentang SKL Rinci dan SKL Ringkas.

    Senin, 07 Januari 2013

    Komponen Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS

    Penggunaan dana BOS harus benar-benar terarah berdasarkan 13 Komponen yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, jika seandainya ada yang belum memahami komponen tersebut dan ingin mengetahui informasinya tentanh Komponen Penggunaan Dana BOS silahkan baca di Posting ini. Tulisan ini diambil dari sumber resmi yakni bos.kemdikbud.go.id Silahkan anda simak dan pahami baik-baik Penggunaan Dana BOS dibawah ini :

    Komponen Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS
    1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran. Jenis buku yang dibeli/digandakan untuk SD adalah satu buku, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan,  sedangkan SMP  sebanyak 2 buku yaitu  (a) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dan (b) Seni Budaya dan Ketrampilan. Jika buku dimaksud belum ada di sekolah/belum mencukupi sebanyak jumlah siswa, maka sekolah wajib membeli/menggandakan sebanyak jumlah siswa. Jika jumlah buku telah terpenuhi satu siswa satu buku, baik yang telah dibeli dari dana BOS maupun dari Pemerintah Daerah, maka sekolah tidak harus menggunakan dana BOS untuk pembelian/ penggandaan buku tersebut. Selain daripada itu, dana BOS juga boleh untuk membeli buku teks pelajaran lainnya yang belum mencukupi sejumlah siswa.
    2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
    3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
    4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
    5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
    6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
    7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
    8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
    9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
    10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
    11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
    12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
    13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah. 
    Terima kasih telah mampir di posting ini semoga memberikan manfaat untuk anda Juknis BOS Tahun 2013 untuk pilihan artikel lainnya.

    Juknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun 2013

    Bantuan Operasional Sekolah yang istilah kesehariannya dikenal BOS. Pada bulan Desember tahun 2012 Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan tentang penggunaan Dana BOS Tahun 2013. Untuk lebih memaksimalkan arah Komponen Penggunaan Dana BOS serta Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana BOS Untuk Tahun 2013. Pada posting kali ini Blog Pendidikan sedikit berbagi kepada rekan-rekan semua tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2013.
    Download Juknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Tahun 2013

    Terima kasih telah mampir di posting ini, Pelajari dengan seksama Juknis BOS Tahun 2013 agar penggunaannya terara.

    Sabtu, 05 Januari 2013

    Struktur Kurikulum 2013

    Seperti yang telah dikemukakan dalam situs resmi www.kemdiknas.go.id bahwasanya Kurikulum 2013 telah mencapai titik final Draft Kurikulum 2013. Sebelum membahas lebih jauh, Blog Pendidikan sengaja menyebar luaskan kembali posting ini kepada anda untuk mngingatkan dan memperkenalkan serta menjelaskan Struktur Kurikulum 2013. Artikel ini Blog Pendidikan ambil dari sumber resmi yakni www.kemdiknas.go.id. Dalam penjelasanya tentang Struktur Kurikulum 2013 menjelaskan bahwa, dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum termasuk pembelajaran dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
    Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran. 
    Untuk lebih memperjelas Tentang Kurikulum 2013 dapat disimak melalui gambar berikut :


    Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan. www.kemdiknas.go.id

    Jumat, 04 Januari 2013

    Download Draft Kurikulum Pendidikan Tahun 2013 Untuk SD, SMP, SMA dan SMK

    Sudah menjadi agenda Pemerintah bahwa di tahun 2013 Pendidikan berbenah diri dengan menerbitkan Kurikulum Pendidikan terbaru di Tahun 2013 Untuk SD, SMP, SMA dan SMK. Dalam Draft Kurikulum ini ada beberapa perubahan khususnya pada mata pelajarannya yang ada di SD. Seperti yang dipaparkan dalam situs kemdiknas.go.id baha tidak ada penghapusan mata pelajaran.
    Ada kekhawatiran pada masyarakat jika Kurikulum 2013 diterapkan akan ada penghapusan beberapa mata pelajaran. Kekhawatiran ini dijawab Mendikbud Mohammad Nuh, bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran.
    Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat.


    Download Draft Kurikulum Pendidikan Tahun 2013 Untuk SD, SMP, SMA dan SMK


    Hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan Struktur Kurikulum 2013.

    Microsoft Menuduh Google Blokir Youtube Di Windows Phone

    Microsoft menyatakan Google telah memblokir seluruh fitur penuh aplikasi Youtube pada Windows Phone. Pernyataan tersebut keluar dari Wakil Presiden dan Deputi Jendral Penasihat Microsoft, Dave Heiner lewat blog resminya pada Rabu, 2 Januari 2013
    Sejak dua tahun lalu, Microsoft selalu mendukung langkah Komisi Perdagangan Bebas Amerika Serikat dan Komisi Ekonomi Eropa terhadap Google. Microsoft memuji dua lembaga tersebut yang telah membuka investigasi tentang dugaan praktik monopoli oleh Google. "Kami percaya, seperti yang kita ketahui, bahwa kompetisi di masa depan tentang mesin pencari dan iklan di dunia maya sedang dipertaruhkan dalam investigasi ini," ujar Heiner.
    Akan tetapi, Heiner melanjutkan, memasuki tahun 2013, ternyata masih banyak masalah yang mengganjal. "Kami terus dirundung masalah yang kami harap segera bisa diselesaikan, Google tetap melarang Microsoft menawarkan kepada pelanggan paket penuh fitur aplikasi Youtube di Windows Phone," kata dia.


    Keluhan tersebut sudah didengungkan selama dua tahun kepada Komisi Ekonomi Eropa. Begitu juga dengan Komisi Perdagangan Bebas Amerika Serikat. "Mereka sedang menyelidiki kesalahan Google ini, seperti yang saya tulis, pembatasan ini hanyalah satu contoh, dimana kami percaya Google sedang menghambat kompetisi di pasar," ujar Heiner.
    Klaim Microsoft ini dianggap aneh. Pasalnya sudah ada paket fitur penuh Youtube untuk produk Microsoft, Xbox. Fitur tersebut dirilis pada Agustus 2012 oleh Youtube dan Google. Applikasi Xbox adalah bagian dari strategi platform baru Youtube untuk lebih bisa mengendalikan pengalaman pengguna dan iklan. Pertanyaannya kemudian apakah Youtube ingin masuk ke Windows Phone.
    Ini memunculkan dugaan Youtube tak memasukkan Windows Phone sebagai prioritas karena pasarnya yang masih kecil. Microsoft mengaku sudah menyadari masalah ini. Lalu Google pun segera merespon keluhan Microsoft.
    "Berlawanan dengan klaim Microsoft, sangat mudah bagi pelanggan menikmati video Youtube di Windows Phone," kata Heiner. "Pemilik telepon pintar berbasis Windows bisa mengakses semua fitur Youtube melalui situs mobile berbasis HTML5. Di dalamnya sudah tersedia video berkualitas tinggi, pencarian video favorit, melihat rating video, dan pencarian kategori video. Kami sudah bekerja sama dengan Microsoft untuk beberapa tahun untuk membangun pengamalan yang menyenangkan bagi pengguna dalam menikmati Youtube lewat Windows Phone."
    Ref : tempo.co

    Rabu, 02 Januari 2013

    Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB Dan Angka Kredit


    Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, diperlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan terhadap profesi guru secara terprogram dan berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Buku ini merupakan Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang disajikan untuk digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, baik oleh guru, tim penilai, maupun pemangku kepentingan (stake holder).
    Dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya, Menurut Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 17, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat untuk setiap jabatan guru.

    Untuk Lebih Lengkapnya Tentang  Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Dan Angka Kredit Silahkan Anda Unduh :


     

    Selasa, 01 Januari 2013

    Melihat Mata Lebih Dekat Dan Keajaibannya

    Lama rasanya nggak posting artikel nih, kali ini mencoba membuat sesuatu yang berbeda dari sebelumnya, biasanya Blog Pendidikan lebih banyak menyajikan informasi seputar dunia pendidikan, perangkat pembelajaran, info guru, dll. Untuk kali ini Blog Pendidikan memberikan suatu informasi yang jarang kita ketahui dan melihatnya secara langsung, dan kita tidak mengetahui bagaimana pacaindra kita terutama mata melihat lebih detail mata kita. Maha Besar ALLAH Atas Segala Ciptaan-Nya.  
    Dalam seri foto, "Your Beautiful Eyes," fotografer Armenia Suren Manvelyan mengabadikan apa yang tak bisa terlihat oleh mata, kornea mata, yang dalam foto-foto ini, terlihat seperti permukaan kawah di sebuah planet tanpa penghuni. 







    Ingin melihat seri foto close-up lihat : http://www.surenmanvelyan.com