Jumat, 13 September 2013

21 Daerah Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT

21 Daerah Pelaksanaan Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT
Sebanyak 21 daerah akan melaksanan seleksi CPNS dengan metode computer assisted test (CAT. Angka ini sangat kecil dibandingkan jumlah pemda yang membuka lowongan CPNS 2013 sebanyak 260 instansi, terdiri dari 23 provinsi dan 237 kabupaten/kota. Sedangkan instansi pusat yang siap CAT sebanyak 49 dari 69 kementerian/lembaga.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS BKN Aris Windiyanto, pelamar umum ini akan memperebutkan 65 ribu kursi CPNS, yang terbagi 40 ribu untuk pemerintah daerah dan 25 ribu untuk instansi pusat. Berikut ini 21 instansi daerah (delapan provinsi dan 13 kab/kota)  yang menyelenggarakan CAT.

Berikut Daerah Pelaksanaan Penerimaan CPNS dengan Sistem CAT:

Pemerintah Provinsi

1. Jawa Tengah
2. Jawa Timur
3. Bengkulu
4. Sumatera Barat
5. Sulawesi Barat
6. Maluku
7. Maluku Utara
8. DKI Jakarta (masih dalam koordinasi)

Pemerintah Kabupaten/kota

1. Surabaya
2. Sidoarjo
3. Salatiga
4. Singkawang
5. Muara Enim
6. Banjarmasin
7. Banjar Baru (per 13/9, bupatinya menarik kembali dan menyatakan mundur dari CAT)
8. Serang
9. Sawahlunto
10. Dharmasraya
11. Musi Rawas
12. Denpasar
13. Pekan Baru

Untuk 49 K/L menurut Aris, datanya masih berubah-ubah dan belum fiks. Sebab, ada yang masih ragu-ragu dan ada juga ingin mundur alias balik ke lembar jawaban komputer (LJK). "Sampai hari ini ada juga yang masuk dan ada juga yang mengundurkan diri seperti Banjar Baru,".

Kontroversi Hati dan Konspirasi Kemakmuran Ala Vicky Prasetyo

Kontroversi Hati dan Konspirasi Kemakmuran Ala Vicky Prasetyo
Salam, ramai media memberitakan tentang mantan tunangan Zaskia Gotik, yang membuat heboh setelah video Vicky Prasetyo diunggah di youtube dan facebook mengenai wawancara dengan media pasca pertunangan dengan pedangdut, sampai penyampaian visi misi pencalonan kades. Video ini melejit bak Roket langsung menduduki peringkat 8 Besar Kata Kunci Terpopuler Versi Search Engine Yahoo dengan kata kunci 'Kontroversi Hati.'
seperti kata Tata Janeta, eks grup vokal Mahadewi tertawa terbahak-bahak ketika membaca rentetan berita tentang Vicky Prasetyo, bekas tunangan pedangdut Zaskia Gotik. Baginya, Vicky yang belakangan jadi sorotan media memberi warna baru komedi di Indonesia.
Tata ngakak karena pernyataan Vicky kepada media tatkala mengukuhkan pertunangannya bersama Zaskia. Saat itu ia mengucapkan kalimat ajaib yang sulit dicerna orang awam. Ia berusaha memberi kesan intelek dengan penempatan diksi
yang tidak tepat.

Inilah Video dan petikan omongan Vicky Prasetyo yang membuatnya mendadak tenar di search engine yahoo itu:


Petikan omongan Vicky Prasetyo
"Di usiaku ini, twenty nine my age, aku masih merindukan apresiasi, karena basically aku senang musik, walaupun kontroversi hati aku lebih menyudutkan kepada konspirasi kemakmuran yang kita pilih ya."

"Kita belajar, apa ya, harmonisisasi dari hal terkecil sampai terbesar. Aku pikir kita enggak boleh ego terhadap satu kepentingan dan kudeta apa yang kita menjadi keinginan."

"Dengan adanya hubungan ini, bukan mempertakut, bukan mempersuram statusisasi kemakmuran keluarga dia, tapi menjadi confident. Tapi, kita harus bisa mensiasati kecerdasan itu untuk labil ekonomi kita tetap lebih baik dan aku sangat bangga."

Rabu, 11 September 2013

Honorer K1 dan K2 Yang Tidak Lolos CPNS Diangkat Menjadi PPK

Honorer K1 dan K2 Yang Tidak Lolos CPNS Diangkat Menjadi PPK
Pemerintah memastikan tidak ada lagi pengangkatan honorer tertinggal selain kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Pemerintah pun sudah menyiapkan skenario baru untuk menampung honorer K1 maupun K2 yang tidak lolos CPNS, yaitu dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak (PPK). Itupun syaratnya, harus lulus uji kompetensi dan punya keahlian yang dibutuhkan instansi bersangkutan.
"Kita terakhir melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tahun ini. Kalau yang lolos banyak, pengangkatannya dua kali yaitu 2013 dan 2014. Tahun ini kita plotkan 109 ribu saja, tapi tesnya satu kali di tahun ini," terang Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di sela-sela seminar Plus Minus Lelang Jabatan di Hotel Sari Pan Pacific.
Mengingat jumlah honorer K2 ditambah luncuran K1 hampir 700 ribu orang yang akan dites pada 3 November mendatang, sementara kuota CPNS-nya hanya 200-an ribu orang, pemerintah memberikan skema pengangkatan PPK. Hanya saja pengangkatan PPK menunggu penetapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu honorer yang akan menjadi PPK harus punya kompetensi juga.
"Kerja PPK itu terikat kontrak. Kalau dibutuhkan instansi, kontraknya diperpanjang. Sebaliknya bila tidak diperlukan lagi, tidak perlu perpanjangan lagi," ujarnya.
Adapun hak-hak PPK, lanjut guru besar UI ini, sama seperti PNS. Yang membedakan hanya pensiun saja. Jika PNS di usia tertentu mendapatkan uang pensiun, PPK tidak menerimanya.
"Hak-hak PPK dan PNS kita upayakan sama. Ini agar masyarakat tidak memburu PNS saja, tapi masih ada PPK yang prospeknya juga bagus," pungkasnya.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/11/190399/Pemerintah-Pastikan-Stop-Angkat-Honorer-jadi-CPNS-

Ribuan Honorer K1 Gagal Diangkat Menjadi CPNS

Ribuan Honorer K1 Gagal Diangkat Menjadi CPNS
Sebanyak 49 ribu honorer kategori satu (K1) jangan gembira dulu. Pasalnya, meski sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah mendapatkan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bukan jaminan lantas bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Terbukti, ribuan honorer K1 yang menerima formasi pada 19 Desember 2012, gagal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Ini lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak menerbitkan NIP para honorer K1.
"Data BKN per Agustus 2013 ada 1.586 honorer K1 tidak mendapatkan NIP. Jumlah tersebut hari ini terus bertambah, namun angka pastinya saya belum tahu," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat.
Penolakan BKN ini, lanjutnya, didasarkan pada ketidaktersediaan data mengenai sumber pembiayaan gaji honorernya. Padahal bukti pembayaran gaji tersebut merupakan salah satu syarat utama untuk membedakan honorer K1 dan K2.
"Tanpa ada bukti transferan gaji yang sumbernya APBN/APBD itu, NIP tidak bisa kita keluarkan," tegasnya.
Ditanya kenapa justru terganjalnya bukan dari awal dan sebelum diberikan formasi, Tumpak enggan berkomentar banyak. "Ya harusnya BKN tidak perlu lagi melihat bukti-bukti transferan gajinya ya. Kan sudah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga, tapi kenyataannya tetap ada kesalahan juga di datanya," bebernya.
Penyaringan berlapis ini, tambahnya, sebagai bukti pemerintah sangat ketat dalam mengeluarkan NIP. Yang tidak berhak diangkat, jangan berharap bisa mendapatkan NIP meskipun sudah diberikan formasi.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/11/190362/Sudah-Dinyatakan-Lolos,-Ribuan-Honorer-K1-Gagal-Kantongi-NIP-

Selasa, 10 September 2013

BNN Buka Lowongan CPNS Untuk Posisi INTEL

BNN Buka Lowongan CPNS Untuk Posisi INTEL
Ini kesempatan bagi para sarjana yang punya bakat menjadi intel. Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi intel.
Tepatnya, nama jabatan yang dibutuhkan BNN itu adalah Analisis Intelijen Taktis. Latar pendidikan yang disyaratkan adalah sarjana hukum, baik pidana maupun perdata. Formasi yang tersedia 50 kursi, yang akan ditempatkan di BNN Kabupaten/Kota yang ada di sejumlah provinsi, antara lain Aceh dan Sumut.
Untuk jabatan Analisis Intelijen Taktis, BNN juga membutuhkan 26 CPNS baru, yang akan dididik sebagai intel pengendus jaringan pengedar narkoba lewat teknologi informasi. Syaratnya harus berlatar belakang sarjana strata 1 jurusan ilmu komputer.
Selain itu tenaga penyuluh, dengan latar belakang sarjana ilmu komunikasi, dengan formasi 101 kursi, dan sarjana Kesehatan Masyarakat 26 kursi.
Lewat pengumuman resminya di situs BNN, lembaga pemberangus narkoba itu juga membuka lowongan 26 perawat.
Total, tahun ini BNN membuka lowongan 510 CPNS, termasuk 100 petugas pemetaan yang sebagian juga akan disebar di sejumlah kantor BNN daerah.

Kejaksaan Buka Pendaftaran CPNS 2013

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran bagi 1000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013 untuk ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia.
�Ada sebanyak 1.000 formasi yang akan diterima pada seleksi CPNS kali ini. Pendaftaran online dimulai tanggal 8 hingga 22 September 2013,� kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Amir Hamzah, Senin (9/9) kemarin.
Adapun kualifikasi pendidikan yang akan diterima adalah, lulusan S.1 Ilmu Hukum untuk jabatan fungsional calon jaksa (golongan III/a) sebanyak 450 orang, lulusan S.1 ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan III/a) sebanyak 38 orang.
Kemudian, lulusan D.III komputer untuk jabatan fungsional calon pranata komputer (golongan II/c) sebanyak 38 orang dan 38 orang lulusan D.III ekonomi/akuntansi untuk jabatan fungsional calon auditor (golongan II/c). Kemudian, lulusan SLTA untuk pengawal tahanan, penyiapan barang bukti, pengemudi, dan caraka (golongan II/a) sebanyak 436 orang.

�Informasi lebih lanjut dapat dilihat di www.kejaksaan.go.id./rekrutmen atau bisa datang langsung ke kantor Kajati dan melihat informasi ini di papan pengumuman,�ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada para peserta CPNS untuk tidak mempercayai oknum kejaksaan maupun calo yang mengaku dapat mengurus kelulusan CPNS.� Kalau menemukan hal semacam ini di lapangan, tolong laporkan Satgas Kejati Aceh atau pihak berwenang lainnya,�pintanya.

Adapun tata cara pendaftaran CPNS Kejaksaan RI secara online adalah, pertama membuka website dengan alamat  www.kejaksaan.go.id./rekrutmen / dan klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki akun, isi formulir data pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan username dan pasword, kemudian gunakan username dan pasword tersebut untuk melakukan login.

Selanjutnya, lakukan login klik Update data untuk melihat data, dan klik melengkapi data lamaran untuk mengisi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan. Bagi peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada Formulir Pendaftaran yang harus dicetak/ diprint oleh pelamar.

Pada formulir pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel di depan map yang berisi dokumen yang akan diverifikasi. Apabila hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor ujian pada kartu ujian untuk mengikuti tes kemampuan dasar (TKD).

Bea Siswa Miskin (BSM) Untuk SMK Segera Meluncur

Bea Siswa Miskin (BSM) Untuk SMK Segera Meluncur
Kabar gembira bagi siswa tidak mampu di SMK di Banyumas yang memiliki Program Kejuruan Khusus (BKK). Pasalnya, beasiswa siswa miskin (BSM) bagi SMK yang memiliki program BKK sudah mulai cair. Dari tujuh sekolah yang ada, lima diantaranya sudah cair.
Kepala Seksi Pengendalian Mutu Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Kusyanto menuturkan, lima SMK yang telah mendapat BSM BKK yakni, SMKN 3 Banyumas sebanyak 152 siswa, SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto sebanyak 175 siswa, SMK Bina Taruna sebanyak 80 siswa, SMK Maarif NU Pekuncen sebanyak 45 siswa, dan SMK Citra Bangsa Mandiri sebanyak 121.
Sementara ini, jumlah total siswa yang telah mendapat BSM BKK sebanyak 573 dari jumlah keseluruhan 1.819 siswa.
"SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto, SMK Maarif NU Pekuncen, SMK Bina Taruna merupakan sekolah yang memiliki kejuruan khusus di bidang Perbankan. SMKN 3 Banyumas, memiliki kejuruan khusus di bidang seni budaya, dan SMK Citra Bangsa Mandiri merupakan sekolah kesehatan. Sementara ini, 2 SMK lain yang BSM BKK-nya belum cair yakni SMK Perikanan dan SMK SPM Nasional Purwokerto. Jumlah siswa STM Pertanian yang diusulkan mendapar BSM BKK sebanyak 555 siswa, sedangkan siswa SPM sebanyak 691," terangnya.
Kusyanto mengatakan, BSM BKK sudah bisa dicairkan mulai (5/9) lalu di kantor pos. Dalam pencairan siswa penerima harus membawa foto copy kartu pelajar, surat keterangan dari kepala sekolah, dan foto copy raport yang memuat identitas siswa.
"Karena by name, maka, pencairan dana harus dilakukan sendiri oleh siswa penerima," tandas dia.

Gaji 13 Untuk Tenaga Honorer

Gaji 13 Untuk Tenaga Honorer
Untuk memberikan motivasi kepada tenaga honorer, Pemprov Sumsel memberikan gaji ke-13 bagi mereka. Tapi, hal itu harus didukung oleh kinerja dari pegawai itu sendiri.
�Pemberian gaji ke-13 sangat membantu mereka. Kebijakan tersebut baru dilakukan Pemprov Sumsel saja,� ungkap Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Grup JPNN).
Dikatakan, untuk Indonesia, tak ada honorer dan tenaga outsourching yang dapat gaji ini. Oleh karena itu, pegawai wajib bersyukur. Karena, pemberian tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemprov Sumsel atas jasa yang telah dilakukan para honorer.
Kepala BPKAD Sumsel, Laonma PL Tobing mengatakan, pihaknya menganggarkan sekitar Rp3 miliar untuk gaji ke-13 bagi honorer. Namun, secara rinci, Laonma menuturkan jika pihaknya akan membayar gaji ke-13 dengan besaran rata-rata Rp1,63 juta kepada masing masing pegawai.
�Besarannya tergantung honor yang ditetapkan oleh masing-masing SKPD. Rata-rata nilainya berkisar Rp1,63 juta atau  sesuai standar UMP Sumsel,� ucapnya. Diketahui, di Pemprov sebanyak 1.653 tenaga honorer atau outsourching yang tersebar di masing-masing SKPD Pemrov Sumsel.  
Sementara itu, di lingkungan Pemkot Palembang,  sebanyak  26 tenaga honorer  yang  diberhentikan alias diputus hubungan kerja (PHK). Pasalnya, mereka dinilai sering malas-malasan dan kurang  disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, honorer yang diberhentikan adalah pegawai yang tidak disiplin dan malas-malasan. Dari evaluasi yang dilakukan, ternyata jarang masuk, absensinya juga tidak aktif. �Kita pantau terus absensi mereka ini melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Hasilnya, banyak yang jarang masuk,� kata Kurniawan, kemarin.
Menurut Kurniawan, melalui pertimbangan dan  memberikan efek jera kepada masyarakat, maka pihaknya akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer ini.  Kontraknya diperpanjang setiap satu tahun sekali.
Saat  ini, masih kata Kurniawan,  jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkot Palembang sudah mencapai 2.083 orang. �Ini sudah cukup banyak sebenarnya, apalagi masing-masing tenaga honorer tersebut digaji Rp1,2 juta. Karena itu, sekarang kita memperketat pengawasan tenaga honorer ini sehingga mereka bekerja dengan maksimal lagi,� jelas Kurniawan.
Nah, untuk tenaga honorer yang diberhentikan ini, terjadi dihampir seluruh SKPD yang ada di Pemkot Palembang. �Kami akan terus pantau kinerja honorer ini. Kalau memang masih ada yang malas-malasan, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengevaluasi kontrak mereka lagi,� jelasnya.
Disinggung mengenai adanya indikasi faktor like and dislike, Kurniawan  membantah adanya evaluasi kinerja tenaga honorer memang sebagai upaya untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja.
�Tidak ada alasan itu, kita hanya ingin evaluasi agar tidak ada lagi istilah tenaga honorer kerjanya hanya malas atau duduk. Sebab, mereka itu digaji,� tegas dia. Jadi, tidak ada penambahan tenaga baru.  
Kurniawan menegaskan, hingga saat ini dari hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) hingga saat ini belum ada informasi pengangkatan lagi untuk menjadi CPNS dari tenaga honorer. �Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS,� terangnya.
Kurniawan menambahkan, sampai saat ini kebijakan pemerintah untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat tes honorer kategori K-II akan dilakukan pada 2 November mendatang. Setelah itu, belum ada lagi. Kalaupun ingin jadi PNS, tenaga honorer tersebut harus mengikuti seleksi melalui jalur umum,� paparnya.
Terkait seleksi tenaga honorer K-II, tambah Kurniawan, diperkirakan akan memakai lima sekolah yang ada di Palembang. �Pesertanya ada 1.600-an. BKD Palembang hanya menyiapkan tempat dan peserta. Semua soal dan hasil tes akan diperiksa oleh pemerintah pusat melalui konsorsium perguruan tinggi negeri,� tukasnya.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/10/190130/Terima-Gaji-ke-13,-Honorer-Diminta-Bersyukur-

Sabtu, 07 September 2013

Ini Tanggapan MENDIKBUD Tentang Kuisioner Ukur Alat Kelamin Siswa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh keberatan ada kuisioner berisi pertanyaan mengukur alat kelamin siswa yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Jelas kami keberatan, kalau memang bentuk untuk menanyakan tentang seseorang, apa yang dimilikinya seperti apa-apa, sama sekali tidak mendidik," kata Nuh ketika ditanya pers di Halim Perdanakusumah Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Menurut Nuh, selain kuisioner semacam itu tidak mendidik bagi siswa juga karena merupakan hal yang tabu.
"Saya akan undang siapa penyelenggaranya itu, penanggunggjawabnya siapa untuk  kita minta duduk perkaranya mau apa, dan seterusnya mau apa sembari menunggu kejelasan duduk perkaranya, di stop dulu," kata Nuh.
Mengenai sanksi, Nuh mengatakan belum ada sebab masih harus diteliti dulu akar persoalannya. Cuma, kata dia, kuisioner itu harus dihentikan.
"Jangan diadakan lagi kuisioner itu, jangan sampai masuk ke sekolah-sekolah lagi. Kami akan meminta penjelasan tujuannya apa ada kuisioner begitu," kata Nuh.
Ini Tanggapan MENDIKBUD Tentang Kuisioner Ukur Alat Kelamin Siswa
Ditanya bahwa kuisioner itu resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nuh mengaku akan menanyakan hal itu kepada Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.
"Karena  selama ini saya belum prnah bicara dengan beliau (Menkes) urusan itu. Karena itu lebih baik kita duduk bersama. Tujuannya apa ada kuisioner seperti itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, saat ini beredar di sejumlah sekolah  kuesioner yang meminta siswa menyebutkan ukuran kelamin.
Kasus ini mencuat dari laporan salah satu orang tua siswa kelas VII di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sabang, Provinsi Aceh dimana dalam kuesioner itu berisi gambar contoh payudara, kelamin perempuan, dan kelamin laki-laki. Masing-masing ada empat nomor dari gambar tersebut, dari ukuran kecil hingga besar. Siswa disuruh melingkari salah satu nomor

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Dilakukan Dua Tahap Saja

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Dilakukan Dua Tahap Saja
Seperti berita yang dimuat pada halaman menpan.go.id Wakil Menteri  PANRB Eko Prasojo menuturkan, bahwa "Pelaksanaan tes hanya sekali, tetapi yang lulus diangkat tahun ini dan tahun depan. Selanjutnya tidak ada lagi cerita  tentang honorer,� ujarnya menambahkan".
Lanjut daripada itu, menegaskan bahwa "pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K-2) menjadi CPNS akan dilakukan dua tahap, yakni tahun 2013 dan 2014.  Untuk tahun ini, rencananya akan diangkat 109 ribu dari  yang lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada tanggal 3 November 2013 mendatang". 
Penegasan ini sekaligus meluruskan berita yang dilansir oleh sebuah media online tanggal 2 September, yang menyatakan bahwa pengangkatan honorer K2 akan dilakukan secara terus menerus hingga semuanya habis.
Eko menambahkan, 109.000 orang itu akan diangkat menjadi CPNS bersama pelamar umum yang diterima. "Formasi untuk CPNS dari pelamar umum sebanyak 65 ribu. Untyuk pusat 25 ribu, dan untuk daerah 40 ribu".

Jumat, 06 September 2013

Isi Buku Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Bermasalah

Isi Buku Mata Pelajaran Kurikulum 2013 Bermasalah
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti membeberkan berbagai permasalahan dalam buku Kurikulum 2013 yang dibagikan pemerintah di sekolah yang menjalankan kurikulum tersebut.
Ditegaskannya, dari hasil diskusi terbatas praktisi, guru dan pengamat pendidikan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berlangsung tertutup kemarin, ada beberapa yang jadi sorotan, salah satunya terjadi salah kaprah pemaknaan seni budaya oleh penyusun buku kurikulum 2013.
"Kemudian ternyata bukan hanya buku Seni dan Budaya kelas VII (SMP saja yang bermasalah, buku bahasa Indonesia kelas VII (SMP) juga sama, yaitu memuat cerpen 'Gerhana' karya Muhamad Ali yang tak cocok dijadikan bahan ajar siswa SMP," kata Retno kepada JPNN, Jumat (6/9) pagi.
Terkait buku seni budaya yang dikupas oleh Dekan Fakultas Ilmu Bahasa UI, Prof. Bambang di hadapan Wantimpres bidang pendidikan dan kebudayaan, Meutia Hatta. Ditegaskan Retno, Prof Bambang menyatakan terjadi penyempitan makna budaya di buku pelajaran Bahasa Indonesia
Bahkan isi buku tersebut lebih tepat sebagai buku pelajaran kesenian. Karena makna budaya lebih direduksi pada kesenian. Padahal budaya menyangkut aspek yang sangat luas, tidak hanya budaya materiak, atau kesenian tapu juga mencakup nilai-nilai (values).
"Jadi penyusun buku hanya memaknai budayaa sebagai seni dan tari-tarianan, budaya sebatas pengetahuan bukan perilaku. Jadi sangat bahaya jika kemudian kebudayaan hanya diartikan sebagai kesenian, atau penekanannya pada kesenian," ujar Retno.
Nah, terkait cerpen Gerhana dalam buku teks Bahasa Indonesia kelas VII SMP, menurut Retno sangat tidak cocok digunakan sebagai bahan ajar kelas VII bahkan juga kelas XII (SMA) karena berisi kata cacian dan makiana. Bukan cerpennya yang salah tetapi penulis buku yang tidak tepat memilih bahan bacaan.
"Cerpen sebagai bahan bacaan harus dipilih berdasarkan relasi antara cerita dengan pembacanya, faktor usia tentu juga harus menjadi pertimbangan," ulasnya.
Selain kata kata-kata makian seperti bajingan, bangsat, dan kurang ajar, tetapi masih banyak kata kasar lainnya, seperti "Beberapa buah pepaya yang sudah ranum dilihatnya tertimpa batangnya yang gemuk itu hingga lumat berlepotan serupa tempurung kepala bayi-bayi yang remuk ditimpa penggada raksasa".
Kemudian "Getahnya yang meleleh menetes-netes, di matanya persis darah segar kental, mengingatkannya pada cerita-cerita penyembelihan yang mengerikan. Serta, �Tengok,� kata Sali, �Tengoklah ini ada bekas bacokan.� Lalu dirabanya bagian itu. �Jadi telah dibacok dengan parang".
"Kata-kata yang muncul dalam cerpen tersebut tidaklah pantas menjadi bacaan siswa kelas VII, kalau Kemendikbud berkilah bahwa anak-anak juga harus diajarkan karakter buruk sebagai contoh ada dalam kehidupan sehari-hari maka alasan ini sangat tak mendasar,"

Formasi CPNS Pelamar UMUM PEMPROV Sulawesi Barat

Formasi CPNS 2013 untuk pelamar umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, merupakan formasi perikrutan CPNS 2013 dengan instansi terbanyak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka lowongan CPNS dengan proses pendaftaran bisa dilakukan secara Online melalui situs http://sscn.bkn.go.id 

PemerintahProvinsiSulawesiBaratakanmenerimaCalonPegawaiNegeriSipiluntukPelamarUmumFormasiTahun2013BerdasarkanSuratMenteriPendaygunaanAparaturNegaradanReformasiBirokrasiNomor:R/051.F/M.PAN-RB/08/2013tanggal16Agustus2013perihalPersetujuanRincianFormasiCPNSDaerahUntukPelamar Umum Tahun 2013 Provinsi Sulawesi Barat.




Formasi CPNS Pelamar UMUM PEMPROV Sulawesi Barat UNDUH

Contoh Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Online

Contoh Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Online :

Contoh Tanda Bukti Pendaftaran CPNS Online

Kamis, 05 September 2013

Daftar Instansi Membuka Pendaftaran CPNS Online 2013

SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) adalah situs resmi pendaftaran CPNS Formasi Umum Tahun 2013 yang dapat digunakan oleh Instansi Pusat maupun instansi Daerah dalam melakukan pendaftaran CPNS. BKN telah memfasilitasi pemerintah dalam perekrutan CPNS mulai dari pendaftaran dan pengumuman serta informasi seputar CPNS 2013 baik instansi Pusat ataupun Daerah. Melalui situs SSCN ini para pelamar CPNS dapat mengetahui instansi, jadwal dan pendaftaran CPNS 2013 yang dilakukan secara Online.
Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Daftar Instansi Pendaftaran CPNS Online 2013
 Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk Mengetahui Instansi Mana Saja Yang membuka Lowongan CPNS 2013 Pusat dan Daerah Silahkan [ KLIK DISINI ]

Pelamar CPNS Membludak

Pelamar CPNS Membludak
Tanggal 6 September 2013 Pemkot Bogor akan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 
Sudah terlihat tanda-tanda Pelamar CPNS akan membludak, ini terlihat dari melonjaknya pemohon Surat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bogor jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah membludak.
Persaingan pun bakal sengit, lantaran Pemkot Bogor sudah memastikan hanya merekrut 40 CPNS yang kuotanya khusus untuk posisi guru.
Kabid Formasi Pengadaan dan Kesejahteraan Pegawai, pada BKPP Kota Bogor, Euis  Rochayati kepada Radar Bogor (Grup JPNN) kemarin menjelaskan, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan kepastian mengenai formasi CPNS yang akan diterima.
"Yakni, sebanyak 30 orang untuk guru kelas. Kebanyakan posisi guru SD. Lalu, 10 orang lain untuk posisi guru produktif."
Dia mengaku perlu secara khusus membeberkan perekrutan CPNS itu. Sebab, pihaknya hingga saat ini, mulai dikontak sejumlah calon pelamar.
Sementara, untuk honorer kategori dua (K2), di seluruh instansi di lingkup Pemko Bogor jumlahnya mencapai 1.015 honorer K2. Mereka akan mengikuti tes, bersaing dengan sesama honorer K2.
Para pegawai honorer K2 yang berhak ikut tes adalah mereka yang maksimal berusia 46 tahun per 31 Desember 2005. �Mereka berhak ikut tes. Tapi, kami juga tak memberikan jaminan diterima. Semuanya amat bergantung hasil tes sendiri,� pungkasnya.
Sementara itu, permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bogor Kota Meningkat.  Dalam sehari mencapai 400 sampai dengan 500 pemohon.
Kasat Intelkan Polres Bogor Kota AKP Prasetyo mengatakan, terjadi peningkatan permohonan pembuatan SKCK sejak sepekan terakhir.
Itu karena banyak masyarakat yang membuat SKCK, untuk keperluan melamar pekerjaan sebagai CPNS. �Saat ini terjadi peningkatan jumlah pemohon pembuatan SKCK sejak seminggu ini, kebanyakan untuk melamar CPNS,� ujar Prasetyo.
Dalam sehari, lanjut dia, mencapai 400 sampai 500 orang membuat SKCK. Sebelumnya, dia mengaku pembuatan SKCK sendiri hanya mencapai 50 sampai dengan 100 orang pembuat SKCK.

Tes Kesehatan Siswa Mengisi Kuesioner Ukuran Kelamin dan Payudara Part 2

Kuesioner tentang ukuran kelamin siswa SMP di Sabang, Nangroe Aceh Darusalam, menuai kontroversi lantaran dinilai terlalu vulgar. Tidak cuma di Aceh, kuesioner yang sama juga beredar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes mengakui keberadaan kuesioner berjudul 'Kuesioner Penjaringan Kesehatan Peserta Didik Sekolah Lanjutan' tersebut. Diakui juga, kuesioner tersebut telah diedarkan ke sekolah-sekolah lanjutan setingkat SMP dan SMA.
"Benar, itu kuesioner dari Kementerian Kesehatan. Tujuannya untuk mengetahui tingkat pengetahuan para remaja tentang kesehatan reproduksi," kata dr Mafilindati saat dihubungi detikHealth, Kamis (5/9/2013).
Dalam kuesioner tersebut, para siswa diminta memilih salah satu gambar yang paling sesuai dengan kondisi tubuhnya. Di antaranya meliputi bentuk dan ukuran payudara untuk remaja putri, serta bentuk dan ukuran kelamin pada remaja putra.
Tes Kesehatan Siswa Mengisi Kuesioner Ukuran Kelamin dan Payudara Part 2
Bukan itu saja, kuesioner tersebut juga menanyakan berbagai hal tentang kesehatan para remaja termasuk riwayat imunisasi, serta gangguan-gangguan kesehatan yang pernah dialami. Gaya hidup seperti kebiasaan merokok maupun olahraga juga ditanyakan di dalamnya.
Jika di Sabang menuai kontroversi lantaran ada orang tua merasa kuesioner tersebut terlalu vulgar, dr Mafilindati mengatakan tidak menemui masalah di wilayahnya. Sejauh ini kuesioner telah disebar ke sekolah-sekolah melalui 25 Puskesmas dan belum ada laporan penolakan.
"Vulgar gimana sih, justru itu informasi yang harus diketahui sejak dini. Daripada nanti tanya-tanya, dapat informasi dari sumber yang tidak jelas kan malah bahaya," kata dr Mafilindati.
Soal pencantuman gambar-gambar, dr Mafilindati menilainya tidak vulgar karena hanya berupa siluet. Menurutnya, gambar-gambar tersebut justru menghindari kesan yang lebih vulgar bila harus digambarkan dengan kata-kata.
"Lha nanti kalau diceritakan pakai kata-kata malah lebih vulgar lagi dong," katanya.
sumber : http://news.detik.com/read/2013/09/05/180019/2350586/10/tak-cuma-di-aceh-kuesioner-vulgar-siswa-smp-juga-ada-di-sleman

Kemenag Didesak Segera Bayar Tunjangan Profesi Guru Agama

Kemenag Didesak Segera Bayar Tunjangan Profesi Guru Agama
Kementerian Agama RI didesak segera melunasi tunggakan hutang untuk pembayaran tunjangan profesi guru agama sekitar Rp 2,4 triliun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Raihan Iskandar mengaku prihatin karena Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) belum fokus dalam penyelesaian hutangnya kepada guru.
"Ini terlihat sekali pada RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran - Kementerian dan Lembaga) Komisi VIII dengan Kemenag Senin (2/9/2013) lalu. Kemenag belum menganggarkannya dengan baik," kata Raihan di Jakarta, Rabu (4/9).
Menurutnya, dalam pembahasan itu Kemenag memasukkan pembayaran hutang ini pada anggaran tambahan, bukan anggaran pokok. Padahal ini sebelumnya sudah menjadi komitmen Kemenag dengan DPR untuk memprioritaskannya.
Ditegaskan Raihan, Kemenag harus segera membayar hutang tersebut. Apalagi ini terkait dengan tunjangan profesi guru agama yang notabene menjadi faktor penentu dan pembentuk generasi bangsa.
"Saya turut mendesak agar Kemenag memprioritaskan pembayaran hutang ini. Kita harapkan agar hak guru agama ini segera terbayarkan. Dananya juga cukup besar, jika ditotal mencapai Rp 2,4 triliun," jelasnya.
Karena itu Raihan meminta pertanggung jawabkan Kemenag dan meminta anggaran tersebut dimasukkan ke dalam anggaran pokokdi Kemenag, bukan anggaran tambahan. Karena jika dimasukkan sebagai anggaran tambahan, besar kemungkinan bisa disetujui atau tidak.
"Jangan sampai Kemenag lalai hingga nanti mewariskan hutang ini kepada periode kementerian berikutnya", harap anggota DPR dari Aceh ini.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/04/189277/Kemenag-Didesak-Segera-Bayar-Tunjangan-Profesi-Guru-Agama-

Tes Kesehatan Siswa Mengisi Kuesioner Ukuran Alat Kelamin dan Payudara

Tes Kesehatan Siswa Mengisi Kuisioner Ukuran Alat Kelamin dan Payudara
Sebuah sekolah menengah pertama di Kota Sabang, Aceh memerintahkan muridnya untuk mengisi kuesioner berisi seruan untuk mengukur alat kelamin. Hal tersebut secara langsung ditentang oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad menilai pengisian kuisioner tersebut berlebihan. Bahkan, ujarnya, untuk tes kesehatan sendiri tidak sedemikiannya.
"Itu melampaui batas, kuisioner tersebut tidak lazim digunakan," kata Ibnu saat dihubungi, Rabu (4/9).
Ibnu menuturkan, kuisioner tersebut harus segera ditarik. Ia merasa pengumpulan data ukuran kelamin siswa yang mengatasnamakan tes kesehatan reproduksi itu tidak diperlu.
"Masuk ke pendidikan kedinasan saja tidak segitu-segitu amat tesnya," tegas Ibnu.
Ia juga menilai, yang perlu bertanggung jawab atas kejadian tidak pantas tersebut adalah kepala sekolah dari SMP kota Sabang tersebut. Seharusnya, menurutnya, kepala sekolah lebih bisa mengawasi dengan baik. Sehingga kejadian seperti ini tidak perlu terjadi. Dengan adanya hal ini, ia berharap tidak aka nada  sekolah-sekolah lain yang ikut menyebarkan kuisioner serupa hanya untuk alasan tes kesehatan.
Kuisioner tersebut disebarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Sabang. Dalam kuisioner yang disebarkan, para siswa diminta mengisi ukuran alat kelamin mereka. Di dalamnya, terdapat pula gambar alat kelamin laki-laki. Mereka diminta untuk melingkari bagian-bagian yang disesuaikan dengan pertanyaan-pertanyaan terkait alat kelamin mereka.
Sementara untuk perempuan, mereka disuruh mengisi ukuran payudara mereka. Kegiatan tersebut menurut dinas kesehatan setempat dilakukan agar mengetahui kondisi alat reproduksi siswa dan siswi.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/09/05/189362/Siswi-Diminta-Ukuran-Payudara,-Sekolah-Dianggap-Keterlaluan-

Rabu, 04 September 2013

Pengumuman DITJEN DIKDAS Terkait Pendataan

Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang Pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.
Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual , relational dan longitudinal meliputi 4 entitas pendidikan , Sekolah, Peserta Didik , PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pendataan pendidikan di luar sistem DAPODIK yang sekarang beredar luas dan meresahkan masyarakat pendidikan seperti halnya pendataan di http://padamu.siap.web.id/ tidak menggunakan domain resmi (kemdikbud.go.id). Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
    • Penjaringan data harus melalui mekanisme pengumpulan data seperti yang diamanatkan dalam instruksi menteri pendidikan nasional No.2 Tahun 2011 tentang pengelolaan data pokok pendidikan.
    • Hasil Penjaringan data diluar sistem DAPODIK, tidak akan dimanfaatkan oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan
    • Sistem DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data yang akan dijadikan dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, Aneka tunjangan, Perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, Bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain)
    • Menjaga keutuhan dan kerahasiaan data, sehingga tidak memberi kesempatan kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengkomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
    Demikian Pengumuman ini kami sampaikan agar dapat di pahami dan dilaksanakan sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing.

    Sumber lengkap BACA DISINI

    Penjelasan Tentang Ujian CPNS Dengan Sistem CAT (computer Assisted Test)

    Apa itu CAT ? Karena merupakan sistem baru dalam penerimaan CPNS di Indonesia mungkin banyak belum banyak yang tahu apa dan bagaimana itu CAT.
    CAT dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan seleksi. Seperti yang telah banyak diterapkan di negara maju CAT digunakan sebagai alat seleksi penerimaan mahasiswa baru di sebuah universitas atau penerimaan karyawan pada suatu perusahaan.
    CAT CPNS, Menurut Badan Kepegeawaian Negara (BKN) Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.
    Seleksi CPNS sistem CAT dalam hal ini, suatu program komputer diciptakan khusus untuk kebutuhan seleksi CPNS. Soal-soal CPNS yang telah ditetapkan panitia yang berwenang dibuat dan kemudian soal-soal ujian CPNS tersebut disajikan dalam bentuk program komputer dan proses seleksi bisa dilakukan cukup melalui layar komputer dengan instruksi-instruksi khusus. Pelamar yang telah melalui prosedur khusus melaksanakan ujian CPNS pada komputer tersebut.
    Alur pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) CPNS
    sumber : BKN
    Soal seleksi dan kunci jawaban telah tersimpan dalam database komputer. Tes dilakukan melalui komputer dan penilaiannya di program otomatis. Nilai akan ditampilkan sesuai jumlah jawaban yang benar dalam soal seleksi model pilihan berganda (multiple choice) sehingga lebih objektif.
    Pada seleksi CPNS sistem CAT akan terdapat standar nilai yang harus dicapai peserta ujian agar bisa dikatakan lulus. Bagaimana pengaturan standar nilai kelulusan (passing grade) ini akan diatur dalam peraturan pemerintah.
    Setiap pelamar CPNS bisa tiap hari ikut tes kompetensi dasar (TKD) lewat sistem CAT. Dari situ bisa ketahuan apakah yang bersangkutan layak atau tidak karena dengan metode CAT, hasilnya langsung ketahuan. Pelamar juga bisa mengantongi sertifikat kompetensi.

    Perbedaan Seleksi CAT dengan Seleksi Manual
    Kelebihan seleksi CPNS sistem CAT dengan seleksi CPNS sistem biasa dimana sistem CAT lebih menguntungkan, lebih mudah dilakukan, dan lebih murah biayanya serta lebih objektif dan cepat. Pada tahap awal memang biaya membangun jaringan peralatan CAT cukup besar.
    Untuk pembangunan sistem ini butuh dana sekitar Rp70 miliar,� kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (29/10) kepada JPNN. Tetapi jika jaringan telah dibangun maka peralatan CAT bisa digunakan berulang-ulang sesuai kebutuhan dengan biaya yang sangat murah dibanding seleksi CPNS manual.
    Namun yang lebih penting, sasaran utamanya adalah Standar Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil. Untuk menjamin Standar Kompetensi Dasar CPNS dilakukan Tes Kompetensi Dasar melalui Computer Assited Test karena diyakini memiliki beberapa kelebihan.

    Menurut BKN, Sistem Rekrutmen dan Seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) maksud dan tujuannya yaitu untuk:

    -Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian
    -Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional
    -Menetapkan standar nilai

    Keunggulan dan Manfaat Penggunaan CAT CPNS

    -Peserta tes dapat mendaftarkan melalui internet
    -Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh
    -Komputer menyediakan keseluruhan materi soal Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan)
    -Penilaian dilakukan secara obyektif
    -Peserta ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.

    Kapan CAT CPNS Diterapkan?
    Saat ini masih dalam proses pembangunan infrastruktur CAT CPNS. Pengakuan Wamen Kemenpan RB Eko Prasojo, akan di bangun sistem CAT di 33 provinsi. Bagi provinsi yang luas wilayahnya besar akan ditempatkan tiga atau empat komputer CAT. Dengan demikian pelamar tidak susah untuk mendatangi lokasi tes.
    Bagi calon pelamar CPNS 2013 diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS 2013 nanti. Karena seperti tahun 2012 yang lalu yang terbukti sukses, penerimaan CPNS 2013 akan dilakukan dengan murni dan trasparan dimana sepenuhnya ditangani pemerintah pusat bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi. 

    Tarif Pembuatan SKCK Naik 10 Kali Lipat

    Makassar - Jelang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membeludak di Polrestabes Makassar. Kondisi ini membuat tarif SKCK naik hingga Rp 100.000.

    Menurut salah seorang pemohon, Sri (19), dia memperpanjang SKCK di Polrestabes Makassar dengan dipungut biaya Rp 35.000. Memperpanjang SKCK di Satuan Intelkam di lantai 3 Markas Polrestabes Makassar tidak mudah. Pemohon pun harus kepanasan serta berdesak-desakan di ruangan kecil nan pengap.

    "Antrean banyak karena musimnya membuat SKCK untuk penerimaan CPNS. Dengan banyaknya pemohon, tarifnya pun bervariasi dari Rp 35.000 sampai Rp 100.000. Kalau saya sih dapatnya tarif Rp 35.000 karena hanya perpanjang," kata Sri saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar, Selasa (3/9/2013).

    Pemohon SKCK lainnya, Muhammad Almaliki (23), mengaku heran dengan tarif pembuatan maupun perpanjangan SKCK yang bervariasi. Ditambah lagi, tempat pelayanan SKCK tidak memadai dan pemohon harus berdesak-desakan.

    "Kok bisa harganya bervariasi? Tarifnya mulai Rp 35.000 sampai Rp 100.000. Terus tempat pelayanannya tidak memadai. Sudah sempit, pemohonnya banyak. Ditambah lagi, ruangan pengap dan sesak," tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengatakan, tarif pembuatan SKCK hanya Rp 10.000. "Tarif SKCK itu hanya Rp 10.000. Adapun biaya lebih, itu adalah pemberian secara ikhlas dari pemohon," bebernya.
    sumber ; http://jogja.tribunnews.com/2013/09/04/tarif-pembuatan-skck-naik-10-kali-lipat

    Selasa, 03 September 2013

    Lagi-lagi Sekolah Tahan Ijazah Karena Belum Bayar Tunggakan

    Lagi-lagi Sekolah Tahan Ijazah Karena Belum Bayar Tunggakan
    Lantaran tak mampu melunasi tagihan biaya pendidikan di sekolah, ijazah siswa di salah satu SMK di Pundong Bantul terpaksa ditahan. Sedangkan orang tua siswa tidak berani membantu anaknya untuk mengambil ijazah tersebut ke sekolah karena takut ditagih tunggakan sebesar Rp 1,2 juta.

    Orangtua siswa yang menghendaki tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan, ia kebingungan ketika anaknya ingin melamar pekerjaan namun ijazahnya masih tertahan di sekolah.

    �Sebagai seorang buruh kecil uang sebesar itu (Rp 1,2 juta) sangat besar. Kalau boleh, saya akan melunasinya sedikit demi sedikit," katanya, Selasa (3/9/2013).

    Ia kemudian mengadu ke sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bantul untuk melakukan pendampingan dan mendatangi sekolah. Dari hasil musyawarah antara pihak sekolah dan orangtua siswa, ijazah anaknya akhirnya dapat dikeluarkan dengan harus membayar Rp 400 ribu.
    �Itupun yang membayar beliau (aktivis LSM),� katanya.

    Mengetahui adanya kasus tersebut, Koordinator Pengawas Sekolah (Korwass) Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal (Dikmenof) Bantul, Saebani mengatakan, sebenarnya kasus tersebut tidak hanya terjadi pada salah satu SMK di Pundong namun juga banyak terjadi di sekolah-sekolah lain yang sebagian besar merupakan SMK swasta.

    Ia mengatakan, di SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipuro misalnya, di akhir masa pendidikan atau usai pelaksanaan Ujian Nasional, ada sisa tunggakan biaya sekitar Rp 1 miliar dari para siswa yang telah lulus. Tunggakan tersebut berasal dari siswa yang belum mengambil ijazah.

    �Ini sebuah keprihatinan. Dan sebagian besar memang merupakan uang praktek. SMK perlu praktek, dan kebanyakan belum mampu membayar. Seperti ini kalau dibiarkan dalam beberapa tahun sekolah tersebut akan ambruk,� ujarnya.

    Terkait kasus tersebut, pihaknya akan menyerahkan pada Yayasan selaku pemilik sekolah swasta itu. Ia berkeyakinan, pihak yayasan akan memberikan solusi terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak.

    "Sebenarnya ijazah itu bisa diambil asal orangtua mau berkomunikasi dengan pihak yayasan," katanya.
    sumber : http://jogja.tribunnews.com/2013/09/04/sekolah-tahan-ijazah-lantaran-siswa-belum-lunasi-tunggakan

    Tata Cara Pelaksanaan Ujian Tes CPNS 2013

    Salam sejahtera, pelaksanaan tes CPNS baik yang menggunakan sistem CAT atau LJK akan segera dilaksanakan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan ini. Seleksi ini akan dilakukan pada Agustus sampai November.
    Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 Tentang : JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013 DARI TENAGA HONORER KATEGORI II DAN PELAMAR UMUM (DENGAN SISTEM LEMBAR JAWABAN KOMPUTER DAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST) SERTA SPESIFIKASI MATERI TES KOMPETENSI DASAR CPNS PELAMAR UMUM UNTUK PROSES PENGGANDAAN.

    Tata cara pelaksanaan tes CPNS 2013 telah ditetapkan yang terbagi atas dua yakni :
    1. Tes Dengan Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
    2. Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
    Setiap pelaksanaan tes CPNS baik yang menggunakan sistem CAT atau LJK masing-masing terdiri atas :
    a. Pra Test:
    b. Pelaksanan Tes

    Untuk penjelasan lebih lanjut Tata Cara Pelaksanaan Ujian Tes CPNS 2013 bisa anda download pada link yang telah disediakan dibawah ini :

    Download Tata Cara Pelaksanaan Ujian Tes CPNS 2013 [ KLIK DISINI ]

    109.000 Honorer Kategori 2 Setiap Tahunnya Jadi CPNS

    109.000 Honorer Kategori 2 Setiap Tahunnya Jadi CPNSPemerintah berkomitmen mengangkat sebanyak 109.000 honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap tahun. Pengangkatan terus dilakukan hingga 642.000 honorer K2.

    "K2 ada 642.000 orang. (Pengangkatannya) kami bagi jadi dua tahap. Tahun ini kami angkat 109.000 dan tahun depan 109.000. Begitu seterusnya tidak ada lagi sistem K2 dan seterusnya," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) usai Seminar Peluncuran dan Presentasi Hasil Indeks Tata Kelola Pemerintahan atau Indonesia Governance Index 2012, Senin (2/9/2013), di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan.

    Ia mengatakan, jumlah K2 tersebut masih ditambah dengan honorer Kategori 1 (K1) yang tidak lolos syarat administrasi untuk diangkat menjadi CPNS. Sementara jumlah K1 yang sudah berkasnya sudah diperiksa dan siap diangkat menjadi menjadi CPNS baru 29.000 dari 52.000 yang ada.

    "Sisanya masih pemberkasan. K1 yang tidak lolos akan dipindahkan ke K2," katanya.

    Eko menjelaskan, 109.000 orang itu akan ditempatkan bersama 60.000 orang pendaftar umum untuk menjadi CPNS.

    Senin, 02 September 2013

    Pendaftaran CPNS Online Resmi Dibuka 3 September 2013

    Pendaftaran CPNS Online Resmi Dibuka 3 September 2013, BKN telah menyediakan Portal untuk layanan pendaftaran, dan informasi seputar CPNS 2013. Untuk itu bagi calon pendaftar CPNS silahkan mengunjungi halaman : http://sscn.bkn.go.id 
    Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah akan melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.
    Tahun 2013 ini, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yakni jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
    Pendaftaran CPNS Online Resmi Dibuka 3 November 2013
    Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).
    Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan. 

    Warning
    "Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bekerja sama dengan pihak Bimbingan Belajar/Bimbingan Tes/Lembaga sejenis manapun yang menjanjikan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS. Jangan percaya pada pihak manapun yang menawarkan dan menjanjikan dapat meluluskan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan".

    Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran CPNS Online

    Untuk calon peserta tes CPNS 2013, sudah dapat melakukan pendaftaran CPNS secara online di http://sscn.bkn.go.id
    Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran CPNS Online
    Berikut Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran CPNS Online :

    Isi formulir pendaftaran dengan menggunakan software browser Mozilla Firefox untuk hasil yang optimal.
    Informasi Data Pribadi
    No. Induk Kependudukan
    :
    Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
    Nama
    :
    Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
    Jenis Kelamin
    :
    Cukup jelas.
    Tempat Lahir
    :
    Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
    Tanggal Lahir
    :
    Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
    Alamat
    :
    Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
    Nomor Telepon
    :
    No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
    Asal Institusi Pendidikan
    :
    Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
    Akreditasi
    :
    Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi atau tanda (-) untuk Universitas/Perguruan Tinggi Negeri
    No Ijazah
    :
    cukup jelas.
    IPK
    :
    isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45
    Informasi Lamaran
    Instansi Pemerintah Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I)
    :
    ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal : Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
    Pilih Lokasi kerja yang ada.
    Pilih jabatan yang akan dilamar.
    Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
    Selanjutnya Klik kirim pendaftaran jika sudah yakin dengan isian.
    sumber : http://sscn.bkn.go.id

    Alur Pendaftaran CPNS Online 2013

    Pendaftaran CPNS Online kini sudah dapat dilakukan secara Online, BKN Menyediakan Portal BKN untuk pendaftaran CPNS Online di http://sscn.bkn.go.id

    Berikut Alur Pendaftaran CPNS 2013 :
    Demikian Alur Pendaftaran CPNS Online 2013 semoga bermanfaat....

    Skenario Pengangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS

    Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) PP 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan honorer tertinggal, pemerintah telah menyusun dua skenario untuk honorer kategori dua (K2).

    Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013.
    Namun, bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah pensiunan PNS, maka untuk tahun ini didahulukan honorer berusia lebih tua. Selebihnya untuk tahun 2014.
    �Alokasi formasi honorer K2 juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,�  terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

    Terkait seleksi CPNS, dijelaskan, ada lebih dari 600 ribu tenaga honorer K2 akan memperebutkan kursi CPNS melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) pada 3 November 2013.
    �Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang".  
    Pada hari yang sama juga digelar TKD dengan sistem lembar jawaban komputer  (LJK) untuk memperebutkan kursi CPNS dari jalur pelamar umum.

    "Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas yang ditetapkan MenPAN-RB. Pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB juga akan dilakukan oleh MenPAN-RB,�
    Dijelaskan Setiawan, selain seleksi CPNS dari honorer K2 dan jalur pelamar umum, tahun ini ada tiga skema seleksi CPNS lain, yakni formasi khusus untuk dokter,  seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi CPNS calon siswa ikatan dinas. Selain itu ada juga afirmasi untuk kaum disable, putra-putri terbaik Papua, serta bagi atlet berprestasi.

    DKI Batal Buka Penerimaan CPNS 2 September 2013

    DKI Batal Buka Penerimaan CPNS 2 September 2013
    Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta batal dilakukan hari ini. Sebab, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) hingga saat ini belum memberi persetujuan usulan formasi calon PNS yang diminta DKI.

    Penundaan itu dibenarkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Soal penyebab penundaan, pria yang akrab disapa Jokowi itu belum bisa memberikan penjelasan.

    "Iya, ditunda. Tapi detail alasannya tanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balai Kota Jakarta, Senin (2/9).

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD DKI, Chaidir menjelaskan, proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI baru dibuka pada Rabu (4/9). Sebab, Pemprov masih menunggu persetujuan usulan formasi dari KemenPAN.

    "Kita masih menunggu. Mungkin besok baru akan kita buka," ucap Chaidir.

    Warga yang ingin mendaftar bisa melalui dua jalur yang disediakan, yaitu melalui jalur online yaitu http://www.rekrutmen.jakarta.go.id/) dan jalur PO BOX.

    Untuk persyaratannya, warga harus melengkapi beberapa dokumen yakni KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400. Adapun kuota yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.515 CPNS.
    sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/penerimaan-cpns-dki-batal-dibuka-hari-ini.html

    Domisili Tidak Boleh Masuk Dalam Syarat Pendaftaran CPNS

    Domisili Tidak Boleh Masuk Dalam Syarat Pendaftaran CPNS
    Pemerintah tidak membolehkan adanya daerah yang membuat aturan tentang domisili sebagai salah satu syarat pelamar CPNS. Seluruh warga negara indonesia berhak memilih tempat untuk ikuti tes CPNS yang akan mulai pada November depan.
    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin. Ia menyatakan, pemilihan lokasi merupakan kebebasan bagi seluruh warga negara.
    Namun, saat sudah ditugaskan di suatu daerah, mereka tidak bisa mengajukan pindah seperti yang lalu-lalu. "Tidak ada lagi daerah yang boleh membuat aturan demikian", tegas Iman.
    Iman menjelaskan, saat ini seluruh masyarakat di Indonesia sudah menggunakan KTP nasional atau e-KTP, yang penggunaannya dapat digunakan dimana saja, lintas apapun.
    Meskipun, lanjutnya, dalam e-KTP tersebut terdapat domisili asal pemilik. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan persoalan untuk mencegat seseorang untuk mendaftar CPNS didaerah bukan domisili aslinya.
    Sebelumnya, sempat santer terdengar Wakil Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama berencana menerapkan aturan tersebut. Ahok, sapaan akrabnya, meminta agar perekrutan CPNS baru di Jakarta hanya diperuntukkan untuk warga Jakarta saja. Hal tersebut agar dapat mengoptimalkan dan mendayagunakan warga lokal terlebih dahulu ketimbang warga pendatang.
    Sementara itu, untuk masyarakat yang ternyata masih belum menggunakan e-KTP, maka Iman menyarankan untuk segera mengurus kartu tanda penduduk elektronik tersebut. Jika memang masih kesulitan untuk memperoleh e-KTP tersebut dengan segera, ia merasa seharusnya nanti tidak akan jadi masalah untuk para pelamar tes CPNS.
    "Sebenarnya itu hanya masalah teknis saja, yang penting dia itu WNI (warga negara Indonesia, red)"