Senin, 20 Mei 2013

Penyebab Tunjangan Profesi Guru Tidak Keluar

Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

Ada sejumlah penyebab Sertifikasi Guru tidak bisa dibuatkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi. 
 
1. Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan dalam rombel.  
2. Rombel tidak normal. Kondisi tidak normal terjadi ketika JJM per rombel melebihi aturan KTSP tentang jumlah jam mengajar.
3. Data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.  
4. Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak ditemukan.  
5. Sudah memasuki masa pensiun.  
6. Isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
 7. Ia tidak diusulkan Suku Dinas/Dinas karena sesuatu hal.

Secara nasional, progres pengiriman data jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) mencapai angka 97%. Jadi secara teknis satuan pendidikan SD dan SMP sudah mampu mengirimkan Dapodik secara daring (online). Hal ini dapat dimonitoring di laman infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id.

Sumarna berharap guru yang belum mendapat tunjangan segera melengkapi data pada aplikasi Dapodik. Ia menjamin dana tunjangan yang belum diterima guru akan dirapel dan digabungkan pada penyaluran triwulan berikutnya dan tak ada pemotongan sepeser pun.
tulisan : Billy Antoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar