Selasa, 18 Juni 2013

Jadwal Ujian Tulis Tes Kompetensi Dasar Tenaga Honorer K2

Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori K2 yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 mengalami penundaan. �Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,� ujar Sekretaris Kementerian PANRB  Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (21/05).
Penundaan itu, menurut Tasdik, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.

Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2
 

No.

Kegiatan

Penanggung Jawab

Waktu

I

Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2



1.

BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012

BKN

Juni 2012

2.

Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKN

BKN

November 2012

3.

Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKN

BKN

Desember 2012

4.

Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkan

BKN/Kanreg BKN

20 Maret 2013

5.

PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN

Instansi

27 Maret-2 April 2013

6.

PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKN

Instansi

1 April-1 Mei 2013

7.

Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK

BKN

Juni-Juli 2013

8.

Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK

BKN

Agustus 2013

 
II

 
Pelaksanaan Tes



1.

Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang




a. Persiapan




1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasional

Kementerian PANRB, BKN dan Instansi

April-Mei 2013


2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasional

Kementerian PANRB dan BKN

Maret-Mei 2013


3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan Panselnas

Kementerian PANRB, BKNdan Instansi

Desember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013


4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2

Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB

Akhir Mei 2013


5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013

Menteri PANRB

Juni 2013


6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar

Konsorsium

Juni-Juli 2013


7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi

Konsorsium

Agustus 2013


8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian

Instansi

Agustus 2013


9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian

Konsorsium dan Instansi

Agustus 2013


10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar

Menteri PANRB, Konsorsium, dan Instansi

Agustus 2013


 
b. Proses Seleksi Administrasi




1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian

Instansi

Agustus 2013


2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2

Instansi

Agustus 2013


Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang

Menteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)

September 2013


 
c. Pelaksanaan Ujian:




1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama

  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM

September 2013


3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang

Konsorsium

September-Oktober 2013


4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas

PPanselnas, Konsorsium, dan Instansi

Oktober 2013


5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id

Kepala BKN dan Instansi

Oktober 2013


6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN

Kepala BKN

Oktober 2013


7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang

Instansi

November 2013

3.

Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN

Menteri PANRB

November 2013

4.

Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS

Instansi

Desember 2013

5.

Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2

BKN

Desember 2013

6.

Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2

Kementerian PANRB dan BKN

Desember 2013

7.

Penyampaian NIP kepada Instansi

BKN

Desember 2013

8.

Penetapan SK CPNS

Instansi

Januari 2014

Demikian informasi singkat ini semoga memberikan manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar