Kamis, 29 Agustus 2013

Dokumen Pendukung Syarat Pendaftaran CPNS 2013

Dokumen Pendukung Syarat Pendaftaran CPNS 2013
Assalamualaikum dan Salam Sejahtera...Tidak lama lagi pelaksanaan pendaftaran dan Tes CPNS akan segera di laksanakan, metode dalam pelaksanaan seleksi CPNS terbagi atas dua metode yakni dengan sistem CAT dan LJK. Kedua metode ini tentunya berbeda jika tes CPNS dilakukan dengan sistem CAT peserta tes akan berhadapan dengan komputer dalam mengerjakan tes secara online dan langsung mengetahui hasil tes pada saat itu juga, sedangkan dengan sistem LJK peserta tes akan mengerjakan soal dari lembar soal yang telah disiapkan dan lembar jawaban Komputer, hasilnya tidak dapat diketahui pada hari itu juga metode ini sudah diterapkan dalam perekrutan CPNS sebelumnya. 
Pendaftaran CPNS dari dua metode tersebut pasti akan berbeda dokumen atau berkas yang disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS, sistem CAT (Computer Assisted Test) dilaksanakan secara online dan digital jadi memerlukan kelengkapan berkas dari peserta berdasarkan permintaan dalam mengakses jaringan dengan sistem CAT.
Menjelang tes cpns 2013, pemerintah melalui Men PAN-RB meminta pejabat pembina kepegawaian menyiapkan sarana untuk mendukung pelaksanaan sistem computer assisted test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB, Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 bahwa pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT, dilakukan pada 1-28 September 2013.
Pelaksanaan tes kemampuan dasar (TKD) pelamar umum dengan sistem CAT dilaksanakan pada 29 September-November 2013, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK  dilakukan pada 3 November 2013.

Dokumen Pendukung Syarat Pendaftaran CPNS 2013 sebagai berikut:
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
  • Berkas pas foto digital warna berukuran 200x150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
  • Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
  • Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
  • Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
  • Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Peserta tes CPNS 2013 agar melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, serta mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki dan tidak diberi wewenang mengubah isian Anda. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tes CPNS akan dibagi dalam dua metode, yaitu sistem yang menggunakan LJK dan sistem CAT. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar