Alokasi anggaran fungsi pendidikan masih timpang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, sekitar 65 persen diantaranya (sekitar Rp 241,2 triliun) tersedot untuk gaji dan tunjangan guru serta dosen.
Menteri asal Surabaya itu mengatakan bahwa pagu indikatif (sementara) anggaran fungsi pendidikan di RUU APBN 2014 mencapai Rp 371,2 triliun. Nilai ini naik sekitar 7,5 persen dibandingkan APBN 2013 yang dipatok 345,3 triliun. Dari rancangan APBN 2014 itu, uang yang mampir di rekening Kemendikbud sebesar Rp 82,7 triliun dan di Kementerian Agama (Kemenag) Rp 49,6 triliun. Sisanya sebesar Rp 238,9 trililun masuk dana transfer daerah dan anggaran pendidikan kementerian/lembaga lainnya.
"Jumlah siswa di Kemenag sekitar 20 persen saja dari seluruh populasi, tetapi anggarannya besar karena termasuk gaji guru juga," tandasnya usai upacara Peringatan HUT ke-68 Republik Indonesia kemarin. Sedangkan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru pendidikan umum langsung ditransfer ke daerah.
Nuh menuturkan dari anggaran total fungsi pendidikan yang mencapai Rp 371,2 triliun itu, sekitar 65 persen diantaranya (Rp 241,2 triliun) tersedot untuk gaji dan tunjangan guru. "Persentase itu memang benar," tandas mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya itu.
Meskipun separuh lebih anggaran fungsi pendidikan habis untuk gaji dan tunjangan guru serta dosen, Nuh mengatakan agenda pembangunan infrastruktur pendidikan tetap ada. Seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan pendirian unit sekolah baru (USB). "Rehab sekolah rusak juga tetap masih ada," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar