Indonesia Corruption Wacth (ICW) merilis hasil kajian kasus korupsi pendidikan selama satu dasawarsa (2003-2013). Hasilnya menyimpulkan bahwa dana pendidikan masih menjadi sasaran empuk koruptor.
Peneliti Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari Rachman mengatakan, dari hasil penelitian itu juga diketahui alokasi anggaran yang kerap digerogoti koruptor mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah hingga gaji dan honor guru.
Kemudian pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana (sarpras) serta operasional perguruan tinggi, operasional di Kemdikbud dan Dinas Pendidikan serta dana lainnya.
"Dana yang bersumber baik dari APBN maupun APBD itu dikorupsi oleh politisi, rektor dan pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah yang terkait pendidikan," ungkap Tari di Sekretariat ICW, jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Hasil tersebut disimpulkan ICW dari penelitian menggunakan metodolgi kuantitatif dalam menghimpun data kasus korupsi yang ditangani penegak hukum selama 10 tahun terakhir. ICW memeroleh data lewat pemantauan kasus korupsi di media massa dan jaringan masyarakat sipil di seluruh Indonesia.
"Hasil pemantauan mengungkap bahwa selama satu dasawarsa terakhir terdapat 296 kasus korupsi pendidikan. Indikasi kerugian negara sebesar Rp 619 miliar dan tersangka sebanyak 479 orang," katanya.
Penelitian itu mengungkap bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan menjadi sasaran empuk koruptor. Padahal DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarpras lain. Peringkat kedua yang paling kerap dikorupsi adalah dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah.
"Jumlah korupsi pengadaan sarpras di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit. Tapi, ia merugikan negara paling besar di antara institusi lain," pungkasnya.
sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/08/28/188192/DAK-dan-BOS-Paling-Banyak-Dikorupsi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar