Sejumlah guru di Kabupaten Garut Jawa Barat mengaku heran dan marah karena menemukan sejumlah kalimat yang tak pantas dalam tulisan buku pelajaran bahasa Indonesia Kurikulum untuk siswa-siswi tingkat SMP atau kelas 7. Buku tersebut kini sudah beredar di 9 SMP di Garut baik negeri maupu swasta.
Menurut Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Banyuresmi, Mamun Gunawan, cerita dalam buku tersebut beberapa kalimat tidak mempergunakan kalimat bahasa Indonesia yang baik dan benar misalnya kalimat, tercenung, ngosel, mengangsut dan mengingsut.
"Bahasa tersebut bahasa melayu dan pada perbendaharaan bahasa Indonesia memang tidak ada," ujarnya, Sabtu (31/8/2013), kepada wartawan di gedung PGRI Kecamatan Banyuresmi Garut.
Pada halaman lainnya juga terdapat kalimat yag tak pantas seperti melenguh, kalimat ini diperuntukkan bagi sebutan suara sapi atau lembu, namun dalam buku tersebut dipersonifikasikan sebagai suara seorang anggota Polisi. Ada kalimat lainnya yang terdapat dalam dialog yang tak pantas untuk dicerna bagi siswa atau siswi dibangku SMP.
"Seperti kalimat bangsat!, kurang ajar!, sambar geledek lu!, kalimat tersebut selain kasar juga akan membagunkan persepsi bahwa bahasa Indonesia kasar tersebut merupakan bahasa yang layak untuk dipergunakan, " ungkap Mamun.
Selain itu juga terdapat kalimat ancaman yang diucapkan oleh seorang anggota polisi yang seolah-olah mencerminkan aparat kepolisian yang memiliki karakter mudah marah, gampang mengancam, suka menghardik dan tidak mau menerima pengaduan masyarakat.
"Masih banyak lagi kalimat yang tak pantas, seperti ungkapan lubang pantat atau pantat, seharusya menggunakan kalimat yang lebih santun, " ucapnya.
"Kami guru berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menarik peredaran buku tersebut, karena tidak memberikan contoh pada implementasi kurikulum 2013,"
Menurut Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Banyuresmi, Mamun Gunawan, cerita dalam buku tersebut beberapa kalimat tidak mempergunakan kalimat bahasa Indonesia yang baik dan benar misalnya kalimat, tercenung, ngosel, mengangsut dan mengingsut.
"Bahasa tersebut bahasa melayu dan pada perbendaharaan bahasa Indonesia memang tidak ada," ujarnya, Sabtu (31/8/2013), kepada wartawan di gedung PGRI Kecamatan Banyuresmi Garut.
Pada halaman lainnya juga terdapat kalimat yag tak pantas seperti melenguh, kalimat ini diperuntukkan bagi sebutan suara sapi atau lembu, namun dalam buku tersebut dipersonifikasikan sebagai suara seorang anggota Polisi. Ada kalimat lainnya yang terdapat dalam dialog yang tak pantas untuk dicerna bagi siswa atau siswi dibangku SMP.
"Seperti kalimat bangsat!, kurang ajar!, sambar geledek lu!, kalimat tersebut selain kasar juga akan membagunkan persepsi bahwa bahasa Indonesia kasar tersebut merupakan bahasa yang layak untuk dipergunakan, " ungkap Mamun.
Selain itu juga terdapat kalimat ancaman yang diucapkan oleh seorang anggota polisi yang seolah-olah mencerminkan aparat kepolisian yang memiliki karakter mudah marah, gampang mengancam, suka menghardik dan tidak mau menerima pengaduan masyarakat.
"Masih banyak lagi kalimat yang tak pantas, seperti ungkapan lubang pantat atau pantat, seharusya menggunakan kalimat yang lebih santun, " ucapnya.
"Kami guru berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menarik peredaran buku tersebut, karena tidak memberikan contoh pada implementasi kurikulum 2013,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar